Banner Iklan Media Jatim

Anggaran Tidak Cukup, KPU Sebut Pamekasan Berpotensi Tak Gelar Pilkada 2024

Pilkada Pamekasan 2024
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud.

Pamekasan, mediajatim.com — KPU Pamekasan menyebut bahwa kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ialah Rp69,6 miliar.

Anggaran tersebut sudah diajukan ke pemerintah kabupaten (Pemkab). Namun, Pemkab Pamekasan mengaku hanya mampu menghibahkan dana Pilkada 2024 kurang lebih Rp45 miliar.

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud menuturkan bahwa dana hibah Pilkada 2024  masih di tahap sinkronisasi nilai pengajuan dengan nilai kemampuan anggaran.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih meminta kami untuk me-review kembali dan dikoreksi lagi kebutuhannya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (20/6/2023).

atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_173636_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_193350_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_231001_0000

Ibnun juga menjelaskan bahwa anggaran dana hibah untuk Pilkada 2024 ini sudah beberapa kali diturunkan dan disesuaikan dengan permintaan TAPD.

Baca Juga:  Mengenal Komunitas Mangsen Puisi Ponpes Annuqayah Lubsel, Peraih Segudang Prestasi Tingkat Nasional hingga Internasional

“Pertama Rp69,6 miliar, diminta review lagi, ketemu di angka Rp65,5 miliar, dan ternyata Pemkab hanya mampu di angka Rp45 miliar, dan jika segitu, kami tidak mungkin melaksanakan Pilkada 2024,” imbuhnya.

Bukan tanpa alasan, kata Ibnun, perhitungan KPU, untuk kebutuhan operasional kantor dan honor badan adhoc saja akan menghabiskan Rp31 miliar lebih selama 10 bulan dan akan digenapkan setahun dengan pelaporannya.

“Belum lagi dengan kebutuhan lainnya, sebab, Rp45 miliar untuk biaya Pilkada itu agak berat dan belum cukup, maka nanti pada rapat selanjutnya 22 Juni 2023 nanti, akan kami sampaikan hasil kajiannya ke Pemkab,” bebernya.

Menanggapi itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menerangkan bahwa kemampuan anggaran daerah tidak final Rp45 miliar.

Baca Juga:  Komentar Mahfud MD Pasca OTT Romahurmuziy

“Angka ini masih bisa bergerak,” ungkapnya via telepon, Rabu (21/6/2023).

Namun, kata Sahrul, Rp45 miliar sudah dihitung berdasarkan asumsi standar kegiatan dan jenis kegiatan. Mengingat, Pilkada 2019 lalu hanya Rp36 miliar.

“Yang penting kita tidak melanggar aturan pemilu dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran negara, dan pemilu terlaksana dengan baik, aman dan lancar,” imbuhnya.

Sahrul mengatakan, dalam waktu dekat ke depan, Pemkab dan KPU masih akan membahas kembali perincian kebutuhan-kebutuhan anggaran ini.

“Angka Rp45 miliar ini bisa saja berkurang atau bertambah dan sebagainya, tergantung nanti rapat kita dengan KPU juga dengan DPRD,” tambah Sahrul.

Dia menegaskan bahwa anggaran masih bisa diotak-atik, termasuk apabila KPU menggunakan standar pengadaan nasional atau tertinggi.

“Kita masih hitung-hitung, sesuai kemampuan kita, misalnya mengurangi standar makan minum, dan volume hal-hal lain, menyesuaikan kemampuan daerah masalah menunya,” pungkasnya.(rif/ky)