Banner Iklan Media Jatim

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 119.087 Orang

KPU
(Helmi Yahya/Media Jatim) Perwakilan peserta Pemilu saat menerima salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Puri Perdana, Jalan Anjasmoro, Nomor 78, Kelurahan Kepanjen Lor, Kota Blitar, Rabu (21/6/2023).

Blitar, mediajatim.com — KPU Kota Blitar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Hotel Puri Perdana, Jalan Anjasmoro, Kelurahan Kepanjen Lor, Kota Blitar, Rabu (21/6/2023).

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menyampaikan, Rapat Pleno Terbuka terkait penetapan DPT sudah dilakukan dengan melibatkan peserta Pemilu, Bawaslu dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

“Sudah kami tetapkan, meskipun tadi sempat ada dinamika saran dan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” katanya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Awal Tahun, Khofifah Pimpin Apel Pagi di BPBD Jatim

Umam mengungkapkan, saran perbaikan dari Bawaslu meliputi pemilihan ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan  pemilih baru.

atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_173636_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_193350_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_231001_0000

Selain itu, terang Umam, yang juga menjadi bahasan diskusi dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut mengenai logistik Pemilu.

Umam juga menyebutkan ada perubahan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 nanti. “Pada Pemilu 2024 mendatang, pemilih di Lapas tidak masuk lokasi khusus tetapi sudah masuk DPT,” tuturnya.

Baca Juga:  Wabup Pamekasan Singgung Said Abdullah yang Salah Sebut Urutan Zakat di WAG

Soal perubahan ini, terang Umam, yang menjadi pertanyaan Bawaslu, apakah pemilih di Lapas nanti akan menerima surat suara penuh atau tidak, jika memang sudah berubah dari pemilih lokasi khusus ke DPT.

“Secara logika, jika sudah jadi DPT, seharusnya mendapat suara penuh, bukan lagi menggunakan form A5, tapi sudah sama dengan warga umum lainnya,” ucapnya.

Dari Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kota Blitar menetapkan, total DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 119.087 orang. Jumlah DPT ini turun dari Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) yang mencapai angka 119.176 orang.(hel/faj)