Dua Guru Sukwan di Sumenep Tak Pernah Terima Bansos Rp1,5 Juta selama Tiga Tahun

Disdik
(Muhammad Iqbal/Media Jatim) Kantor Disdik Sumenep di Jalan dr. Cipto Nomor 35, Desa Kolor, Kecamatan Sumenep, Rabu (5/7/2023).

Sumenep, mediajatim.com – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pajagalan 1 Sumenep Suraji mengatakan sejak menjabat Kasek pada tahun 2020, guru Non-PNS dan tak bersertifikasi alias Sukarelawan (Sukwan) di lembaganya tidak mendapat jatah Bansos.

“Biasanya, Disdik Sumenep menyurati lembaga pendidikan untuk mengajukan permohonan dana Bansos, namun tiga tahun terakhir tidak ada pemberitahuan apapun dari Disdik,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).

Sebelumnya, lanjut Suraji, saat menjadi Kepala Sekolah SDN Parsanga 2 sejak tahun 2013 sampai tahun 2019, dirinya mengaku selalu menerima pemberitahuan dana Bansos dari Disdik setempat.

Baca Juga:  Proses Hukum Pelecehan Seksual Eks Teller BNI Pamekasan Terus Bergulir, Pengacara Korban: Menguatkan Bukti yang Ada!

“Dulu, saat jadi Kasek di SDN Parsanga 2, ketika ada bantuan tersebut, Disdik biasanya memberi jatah dua orang penerima ke sekolah, namun sekarang malah tidak ada” tuturnya.

Sementara, Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra menjelaskan bahwa penerima Bansos bagi guru Sukwan tersebut setiap tahun berbeda-beda.

“Sengaja dibuat berbeda-beda, agar bisa dinikmati semua guru Non-ASN dan guru yang tak bersertifikasi. Semuanya diberikan kesempatan, setiap penerima di tahun 2021, misal, tak boleh lagi menjadi penerima pada tahun berikutnya,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:  DLH Pamekasan Didik 137 Siswa SDIT Al-Uswah Kelola Sampah

Agus Dwi Saputra menambahkan, tercatat ada 5055 orang guru Sukwan yang menerima jatah dana Bansos tersebut.

“Semua telah kami data, penerima bantuan ini bukan karena siapa yang lebih dahulu menjalankan dan mengirim proposal kepada dinas, cuma untuk detailnya, nanti bisa ditanyakan ke bagian yang menangani,” tukasnya.(iq/rif)