Pamekasan, mediajatim.com — Terpilihnya Kiai Mudarris Abdul Wahab menjadi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pamekasan 2023-2028 disorot publik.
Pasalnya, dia diduga masih tercatat sebagai pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan.
Dihubungi mediajatim.com, Kiai Mudarris mengakui dirinya sempat tercatat sebagai anggota DPC PKB, namun, sudah mengundurkan diri sejak gagal menjadi anggota DPRD pada Pileg 2019.
“Sejak gagal menjadi DPRD, saya memilih fokus di kelompok selawat dan sibuk mengurus pondok pesantren,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (7/7/2023).
Bahkan, lanjutnya, dirinya tidak cawe-cawe lagi dalam politik praktis di Pamekasan, termasuk, tidak ikut mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pileg 2024.
“Kalau memang saya masih aktif di partai, tentu saya tidak mungkin mendaftarkan diri menjadi calon Ketua BAZNAS Pamekasan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPC PKB Pamekasan Ali Wafa Subki menjelaskan bahwa Kiai Mudarris sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
“Saya lupa kapan yang mengundurkan diri, tapi kami pastikan sudah, dan untuk kepentingan BAZNAS ini memang juga saya sudah menandatangani pengunduran dirinya, jauh sebelum mendaftar,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (7/7/2023).
Mengenai pengunduran diri, kata Ra Ali, bagi anggota ataupun pengurus, yang ingin keluar dari keanggotaan PKB tinggal mengirim surat ke ketua.
Setelah surat itu ditandatangani, maka yang mengajukan pengunduran diri sudah secara otomatis berstatus bukan anggota PKB lagi.
“Berbeda dengan aturan lama, harus lima tahun sebelumnya, jadi Gus Mudarris itu sudah bukan pengurus Parpol lagi, sebab, suratnya sudah saya tandatangani dan berkasnya sudah di DPP,” pungkasnya.(rif/ky)