Sumenep, mediajatim.com – Konflik agraria di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura terkait reklamasi sepadan pantai untuk pembangunan tambak garam kembali memanas, Rabu (5/7/2023).
Ketua RT 01 RW 01 Dusun Tapakerbau Desa Gersik Putih Ahmad Shiddiq mengatakan, pada hari itu terjadi bentrok antara warga dan pekerja. “Kondisi sangat tidak terkendali dan makin memanas, akhirnya, terjadilah gesekan yang tidak dapat dihindarkan,” ungkapnya, Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut, Ahmad Shiddiq menjelaskan bahwa puncak kericuhan terjadi dari pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB. Saat itu, warga mengadang pengerjaan reklamasi sepadan pantai tepat di depan ekskavator.
“Kronologinya seperti ini, sekitar pukul 13.00 WIB ekskavator masuk lokasi. Mengetahui hal tersebut, pada pukul 15.00 WIB, masyarakat segera menuju pantai, dan dihadang oleh pekerja, karena masyarakat tetap maksa masuk, maka terjadilah cekcok dan dorong-mendorong,” jelasnya.
Shiddiq mengaku kesal dengan tindakan pekerja tambak garam yang memicu bentrok itu.
“Pekerja nampaknya bukan sekadar berniat untuk bekerja, tetapi untuk berkelahi dengan kami. Dan jika ada korban jiwa, maka jelas akan menjadi pukulan besar bagi kita semua,” tukasnya.
Warga Desa Gersik Putih Yono Wirawan menyaksikan bahwa saat terjadi kericuhan, sekitar lima sampai tujuh pekerja tambak garam ada yang membawa pentungan.
“Saya tidak tahu mau digunakan untuk apa pentungan tersebut. Untungnya pentungan yang dibawa pekerja tambak tersebut segera diambil alih oleh warga,” tuturnya, Jumat (7/7/2023).
Kuasa Hukum penggarap tambak garam, Herman Wahyudi, enggan memberi komentar secara detail terkait bentrok warga Gersik Putih dengan pekerja tambak.
“Kalau kami lebih fokus kepada persoalan hukumnya saja,” ungkapnya, saat dihubungi mediajatim.com, Jumat (7/7/2023).
Ditanya terkait sikapnya soal kericuhan antara warga Gersik Putih dan penggarap tambak, Herman langsung memutuskan koneksi telepon dengan mediajatim.com. Dia berdalih sedang ada aktivitas di luar kota. “Saya masih ada acara di luar kota,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam mengatakan bahwa harusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bertindak mengatasi kericuhan antara warga Desa Gersik Putih dengan pekerja tambak garam.
“Kericuhan itu seharusnya tidak terjadi. Pemkab Sumenep harusnya bersikap tegas. Dalam arti, tegas tidak membiarkan sesama warganya terlibat bentrok, kericuhan dan keributan,” pungkasnya.(iq/faj)