Pamekasan, mediajatim.com — Salah satu wisata pelat merah atau milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan adalah Pantai Jumiang.
Wisata yang berada di Dusun Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu ini kondisinya memprihatinkan.
Hasil penelusuran mediajatim.com, ada empat potret memprihatinkan di wisata ini.
1. Fasilitas Rusak
Sejumlah fasilitas di Pantai Jumiang Rusak. Mulai dari track kayu yang menjulur ke bawah pantai hingga pagar besi bangunan panggung atau tangga tandon air.


2. Ada Toilet tapi Tak Ada Air.
Wisata ini memiliki toilet namun tidak berfungsi. Warga yang kebelet buang air akan disarankan oleh penjaga loket untuk mencari masjid di luar wisata.

3. Kotor
Tempat wisata ini juga kotor. Tampak sampah daun di mana-mana. Kemudian rerumputan liar juga menambah pemandangan memprihatinkan tempat wisata ini.

4. Masih Ada Karcis Masuk
Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, pihak pengelola masih memberlakukan karcis Rp2.000,- per orang dan Rp5.000,- untuk mobil.


Salah seorang pengunjung asal Kabupaten Sumenep Suhartono menerangkan, dirinya sempat kebelet buang air di tempat wisata ini.
“Saat saya tanya mana toilet katanya ada tapi tak ada airnya, saya diminta cari masjid di luar,” terangnya kepada mediajatim.com, Sabtu (5/8/2023).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Kusairi menerangkan, saat ini Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Jumiang dalam tahap transisi sebab masanya sudah berakhir dan masih dikaji ulang.
“Kami masih mau tanda tangan lagi dengan Pokdarwis dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat soal ini, mau dilatih lagi pengelolanya, makanya untuk sekarang dimaklumi saja,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Sabtu (5/8/2023).
Berkaitan dengan rusaknya fasilitas, Kusairi mengatakan hanya mampu menganggarkan dana perawatan tiga wisata pelat merah–Talang Siring, Ekowisata Mangrove dan Pantai Jumiang–Rp11 juta dalam setahun.
“Insyaallah Ripparkab (Rencana Induk Pengembangan Keperiwisataan Kabupaten, red) sebentar lagi akan disahkan, kalau sudah, kemungkinan besar akan bisa mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemeliharaan wisata,” katanya.
Mengenai masih adanya karcis masuk, kata Kusairi, itu merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemudian disetorkan ke pemerintah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, saya akan perbaiki tata kelola wisata di Pamekasan, sehingga bisa menarik sumber PAD yang lebih besar,” pungkasnya.(rif/ky)