Banner Iklan Media Jatim

Dukung Operasi Zebra Semeru 2023, Ketua DPRD Sumenep Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Operasi
(Dok. Media Jatim) Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir saat ikut Operasi Zebra Semeru 2023 di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Senin (4/9/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menghadiri Acara Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 di Halaman Polres Sumenep, Senin (4/9/2023).

Hamid mengaku datang ke acara tersebut untuk mendukung Operasi Zebra Semeru 2023. “Kami sangat mendukung operasi ini, agar masyarakat tertib lalu lintas dan disiplin pajak,” jelasnya, Selasa (5/9/2023).

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

Usai mengikuti apel, politisi PKB tersebut sempat ikut menjaga lalu lintas, sambil mengajak para pengendara untuk tertib lalu lintas dan taat bayar pajak kendaraan.

“Masyarakat adalah elemen yang sangat penting untuk dijaga. Keselamatan mereka harus diperhatikan betul. Ini menjadi tugas pemerintah terutama polisi,” ujarnya.

atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_173636_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_193350_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_231001_0000

Pihaknya mengapresiasi kinerja polisi yang sudah bekerja keras dalam berpatroli dan mengadakan operasi ini.

Operasi Zebra 2023 Polres Sumenep ini dimulai selama 14 hari, sejak tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Operasi Zebra kali ini punya tujuh target operasi, yakni pengemudi di bawah umur, pengemudi tidak pakai helm, pengemudi motor membonceng lebih dari satu, pengendara melawan arus, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi di bawah pengaruh narkoba atau alkohol dan yang terakhir, menggunakan handphone saat berkendara.(mj17/faj)