Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

12 Perusahaan Garam di Madura Diduga Salahi Standar Keamanan Pengiriman

Media Jatim
Truk Garam
(Dok. Youtube Podcast Mahasiswa) Truk pengangkut garam di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Bangkalan, mediajatim.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan membeberkan 12 nama perusahaan garam di Madura yang diduga melakukan pengiriman tidak sesuai standar keamanan, Kamis (14/9/2023).

Tidak sesuai standar dimaksud, truk-truk yang beroperasi mengirim garam krosok ke luar Madura meneteskan air garam bercampur solar dan oli di jalan raya hingga memicu puluhan kecelakaan di Kabupaten Bangkalan.

Kedishub Bangkalan Moawi Arifin mengatakan, data nama 12 perusahaan garam itu didapatkan dari hasil operasi pencegahan yang dilakukan Dishub, Satlantas dan masyarakat Bangkalan beberapa hari terakhir.

“Dari hasil operasi gabungan petugas, rata-rata armada pengangkut garam memang belum memenuhi standar,” katanya, Kamis (15/9/2023).

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Kembali Terima Penghargaan, Jadi Tokoh Pembina Koperasi Terbaik

Truk pengangkut garam ini, imbuh Moawi, hanya menggunakan penutup atas dengan terpal. Sedangkan sisi kanan, kiri dan bawah boks truk tidak memakai penutup sama sekali sehingga air garam yang bercampur solar atau oli menetes ke jalan dan menyebabkan medan jalan licin.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Kenapa ada campuran oli atau solar? “Boks truk dilapisi oli atau solar sebelum menaikkan garam agar tidak karatan, sehingga, tetesannya langsung jatuh ke jalan, ” tuturnya.

Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Dishub se-Madura. Hasilnya, disepakati bahwa Dishub akan melakukan pengecekan dan evaluasi standar armada pengangkut garam.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Temukan Tempat Karaoke Rusak Segel dan Mangkel Beroperasi Kembali

“Nanti Dishub akan mendatangi semua perusahaan garam yang sudah kami miliki datanya untuk mengedukasi pengiriman garam yang aman,” tukasnya.

Demikian 12 nama perusahaan garam se-Madura yang diduga melakukan pengiriman menggunakan truk yang tidak sesuai standar keamanan:

  1. PT. Sukses Citra Pangan, Sumenep
  2. Gudang Kertasada Transida, Sumenep
  3. UD. Kurniadi – Kalianget, Sumenep
  4. PT. Gas, Sumenep
  5. PT. Garam Dunia Sejahtera, Sumenep
  6. PT Garsindo, Sumenep
  7. Garindo, Sumenep
  8. PALM, Sumenep
  9. PT. Garam – Capak, Pamekasan
  10. Garindo – Ambat, Pamekasan
  11. UD. Putra Jaya Makmur, Sampang
  12. CV Media Utama Group, Sampang.(hel/ky)