Bangkalan, mediajatim.com — Keluarga ahli waris pemilik tanah SDN 1 Lerpak, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, mengizinkan siswa kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah sejak hari ini, Kamis (21/9/2023).
Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, para siswa SDN 1 Lerpak dilarang masuk sekolah oleh ahli waris tanah. Sehingga sejak Senin (18/9/2023) kemarin, para siswa menjalani proses belajar di lapangan dan balai desa.
Perwakilan ahli waris Moh. Holil mengatakan, larangan aktivitas KBM di SDN 1 Lerpak kemarin itu karena Pemkab tidak izin saat mau mematok tanah sekolah untuk pengurusan sertifikat.
“Itu tanah orang tua kami, dulu memang dihibahkan dan boleh ditempati untuk sekolah, tapi kalau di sertifikat tunggu dulu,” ujarnya, Kamis (21/9/2023).
Pihak keluarga, kata Holil, sama sekali belum membicarakan perihal tanah yang akan di sertifikat.
“Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan tukar guling lahan SMPN 3 Geger. Ini semata-mata karena kami sebagai ahli waris belum menyetujui jika tanah itu akan disertifikat,” ulasnya.
Holil mempersilahkan kepada para guru dan siswa untuk mengaktifkan kembali KBM di SDN 1 Lerpak.
“Silakan ditempati, mulai hari ini sudah bisa digunakan lagi, tapi untuk pengurusan sertifikatnya perlu ada pembicaraan lebih detail nanti,” ulasnya.
Plt Kepala Disdik Bangkalan Agus Zein menjelaskan, permasalahan di SDN 1 Lerpak sudah dibicarakan. Hasilnya, siswa bisa kembali belajar di sekolah mulai hari ini.
“Sekolah sudah diperbolehkan dipakai kembali, hari ini siswa suda belajar lagi di sekolah,” jelasnya, Kamis (21/9/2023).
Terkait permintaan keluarga ahli waris tanah untuk menunda pengurusan sertifikat, Agus menyetujuinya. “Soal sertifikat saya pending, perlu ada musyawarah lebih intens dulu,” tuturnya.
Plt Kepala SDN 1 Lerpak Joko Santoso mengatakan bahwa siswa kini telah kembali ke sekolah sesuai perintah Disdik Bangkalan.
“Kami jalankan perintah itu, siswa sudah kembali ke sekolah, meskipun wali siswa sepertinya kurang antusias,” tutupnya.(hel/faj)