Polisi Akan Stop dan Tegur Pengendara Sepeda Listrik yang Masuk Jalan Raya Pamekasan!

Sepeda Listrik Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Anggota Satlantas Pamekasan menyetop pengendara sepeda listrik di Jalan Raya Kota Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Satlantas Polres Pamekasan mengaku sudah berulang kali menegur pengendara sepeda listrik agar tidak masuk ke jalan raya atau jalan umum.

Tidak hanya menegur, anggota Satlantas Polres Pamekasan juga sudah menyetop dan mengimbau agar pengendara sepeda listrik cukup di perumahan, tempat wisata atau tempat-tempat khusus lainnya.

Namun, meskipun sudah ditegur dan diimbau, masih ada beberapa yang tetap masuk ke jalan-jalan umum Kota Pamekasan.

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto menuturkan, bahwa pihaknya sudah menegur lima hingga tujuh pengendara sepeda listrik.

“Kita sudah dan akan terus mengimbau agar penggunaannya di tempat tertentu saja. Perumahan dan tempat wisata. Bukan umum atau jalan raya,” terangnya, Senin (20/11/2023).

Rahmad mengatakan, sepeda listrik peruntukannya tidak ke jalan raya dan jalan umum, sebab itulah, jika ada yang masuk ke jalan raya akan langsung menjadi atensi pihaknya.

“Sepeda listrik yang masuk jalan umum ini juga termasuk atensi kami. Karena memang bukan peruntukannya. Itu sepeda santai,” paparnya.

Dia berharap masyarakat mematuhi imbauan dan teguran anggota Satlantas Polres Pamekasan, sebab, imbauan tersebut untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

Baca Juga:  Pidana Pemalsuan Akta Hibah Tanah yang Dibekingi Irjen Teddy Mandek di Polres Pamekasan, Kejaksaan: Tak Ada Berkas SP3!

“Kami ingin pengendara semua selamat, tidak sampai terjadi hal-hal fatal. Sebab itu kami akan terus menyetop, menegur dan mengimbau agar sepeda listrik tidak masuk jalan raya,” pungkasnya.(*/ky)