Pamekasan, mediajatim.com — Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar Layanan Paspor Simpatik bagi masyarakat yang ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi setempat, Sabtu (6/1/2024) lalu.
Layanan tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-74 sekaligus upaya memberikan pelayanan permohonan paspor pada hari libur.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Pamekasan Harsya Wardhana Soebagjo menjelaskan, layanan tersebut juga akan dilaksanakan pada 13 dan 20 Januari 2024 mendatang.
“Layanan ini digelar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mungkin memiliki kegiatan penuh pada hari-hari aktif,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (11/1/2024).
Kata Harsya, pelayanan itu tidak menggunakan mekanisme antrean di M-Paspor, cukup membawa dokumen yang diperlukan, kemudian difotokopi rangkap ukuran A4.
“Layanan ini hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku atau halaman penuh,” ujarnya.
Harsya juga mengimbau kepada masyarakat yang mau menggunakan layanan ini agar memastikan dokumen yang dibawa tidak ada data yang berbeda dengan dokumen persyaratan.
“Kuotanya hanya 30 pendaftar saja, maka untuk masyarakat yang ingin membuat paspor baru, silakan, yang penting pastikan persyaratannya lengkap,” pungkasnya.(rif/faj)