Bayi yang Lehernya Putus saat Lahir Diduga Korban Malapraktik, Polres Bangkalan Periksa 2 Bidan

Media Jatim
Malapraktik
(Dok. Media Jatim) Ibu Bayi yang diduga menjadi korban malapraktik saat bersama keluarga di kediamannya Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, Rabu (13/3/2024).

Bangkalan, mediajatim.comBayi yang lehernya terputus saat persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan, diduga korban malapraktik tenaga medis setempat.

Karena itulah, Polres Bangkalan memanggil dua bidan Puskesmas Kedungdung untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, Rabu (13/3/2024) kemarin.

Kepala Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Masherli menyampaikan bahwa laporan mengenai dugaan malapraktik di Puskesmas Kedungdung itu sudah masuk sejak Senin (11/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Laporan sudah kami terima, dan sekarang sedang kami lakukan langkah awal,” ungkapnya, Kamis (14/3/2024) saat ditelepon via WhatsApp.

Kata Masherli, Unit Tipidum Polres Bangkalan juga telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan malpraktek tersebut.

Baca Juga:  Gelar Pisah Kenang, Plt Bupati Bangkalan Malah Didemo Warganya

“Ada tiga orang yang telah diperiksa, yakni satu saksi dari pelapor dan dua Bidan Puskesmas Kedungdung berinisial L dan AN,” ulasnya.

Dugaan malapraktik ini terjadi, tutur Masherli, saat Mukarromah melahirkan di Puskesmas Kedungdung.

Saat di Puskesmas, lanjut Masherli, Mukarromah ditangani oleh dua bidan setempat L dan AN. Nahasnya, proses persalinan ini tidak berjalan mulus. Saat bayi lahir, kepalanya malah tertinggal dalam rahim sang ibu, alias lehernya terputus.

Setelah peristiwa itu, ucap Masherli, Mukarromah dirujuk ke RSIA Glamour Husada untuk operasi caesar, supaya kepala bayi yang masih ada di rahimnya bisa dikeluarkan.

Baca Juga:  PT. Garam Uji Coba Mekanisasi Produksi Garam di Sampang

“Setelah proses operasi selesai, janin dibawa ke Rumah Sakit Forensik di daerah Bangkalan untuk autopsi,” terangnya.

Untuk mendalami dugaan kasus malapraktik ini, tutur Masherli, Polres Bangkalan juga akan segera memanggil Dinas Kesehatan Bangkalan, RSIA Glamour dan Rumah Sakit Forensik untuk dimintai keterangan.

“Kami akan panggil semua pihak yang terlibat, baru kemudian penyidik akan menentukan keberlanjutannya, termasuk soal pasal yang digunakan jika memang diketahui ada malapraktik,” pungkasnya.(hel/faj)