Jember, mediajatim.com — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Jember menggeruduk Kantor Pemkab setempat, Kamis (9/1/2025).
Demonstrasi ini merupakan respons warga terhadap Pemkab yang menanggung utang Rp160 miliar atas program layanan kesehatan gratis bernama Jember Pasti Keren (JPK).
Massa aksi tidak terima Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menghentikan program JPK pada 31 Desember 2024 lalu akibat tanggungan utang tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Kustiono mendesak Pemkab Jember memberikan pernyataan secara resmi bahwa JKP tidak dihentikan.
“Kami meminta kepada Pemkab Jember agar memberikan statement resmi bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat miskin harus tetap dijalankan seperti sedia kala,” ucapnya saat diwawancari awak media, Kamis (9/1/2025).
Kustiono juga mempertanyakan wewenang Kepala Dinkes Jember yang menghentikan program kesehatan ini.
Harusnya, lanjut Kustiono, wewenang tertinggi program tersebut dipegang Bupati Hendy Siswanto. “Kok bisa-bisanya, seorang kepala dinas dapat menghentikan program bupati?” tanyanya.
Menurutnya, apabila Pemkab Jember ingin menghentikan program JPK, regulasi yang mengaturnya perlu dicabut terlebih dahulu.
“Pemkab juga harus memberikan pernyataan bahwa program tersebut telah gagal,” imbuhnya.
Diketahui, program JPK ini bersandar pada Peraturan Bupati (Perbup) Jember Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Gratis “J-Pasti Kueren” di Kabupaten Jember.
Pantauan mediajatim.com, hingga aksi ini berakhir, Bupati dan Wakil Bupati Jember tidak menemui massa aksi.(den/faj)