Sumenep, mediajatim.com — Per 10 Januari 2025, guru non-PNS di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep berjumlah 12.922 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun mediajati.com, 9.569 guru di antaranya belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sedangkan sisanya, 3.353 orang, sudah mendapatkan TPG.
Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep M. Rifa’i Hasyim mengatakan, guru yang belum mendapat TPG bukan berarti kesejahteraannya tidak diperhatikan pemerintah.
“Setahu saya, ada dua bantuan pemerintah yang bisa didapatkan oleh guru non-PNS,” ucapnya, Jumat (10/1/2025).
Pertama, kata Hasyim, Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) dari Pemkab Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
“Bantuan ini diberikan setiap bulan. Nominalnya, setiap bulan Rp300 ribu. Tapi, dicairkan sekali dalam satu tahun. Kami hanya mitra Disdik,” imbuhnya.
Kedua, lanjut Hasyim, Bantuan Insentif Guru yang rutin dicairkan setiap bulan ke rekening masing-masing penerima oleh Kemenag RI.
“Nominalnya Rp1,4 juta per orang. Pencariannya langsung dari pusat ke penerima, tanpa melalui kami,” jelasnya.
Hasyim menambahkan bahwa kuota sertifikasi guru 2025 ini akan semakin banyak dibandingkan tahu lalu.
“Ini bisa dimanfaatkan oleh guru non-PNS yang sudah masuk Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika),” pungkasnya.(man/faj)