Penuhi Panggilan Polres Sampang, Korban Dugaan Pelecehan Minta Pelaku Dihukum Setimpal 

Media Jatim
Korban
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Guru BK SMPN 1 Camplong Dwi Eni Purwanti saat mendatangi Polres Sampang, Jumat (17/1/2025).

Sampang, mediajatim.com — Guru Bimbingan Konseling SMPN 1 Camplong, Sampang, Dwi Eni Purwanti yang diduga menjadi korban pelecehan seksual salah seolah wali siswanya menghadiri panggilan Polres setempat, Jumat (17/1/2025).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Dwi menjelaskan, saat di Mapolres Sampang dirinya dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpanya.

InShot_20250611_121151641

“Saya dipanggil Polres Sampang untuk memberikan keterangan terhadap laporan yang saya lakukan sebelumnya,” ujar Dwi, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tanggapi Isu Masuk Bursa Calon di Pilgub Jawa Timur 2024

Proses interogasi saat di Mapolres Sampang, tutur Dwi, berlangsung sekitar dua jam. “Ada 20 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.

Dwi meminta Polres Sampang segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpanya itu. Sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin menerangkan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan penindakan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual ini.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku, untuk waktunya masih belum ditentukan,” jelasnya.(fin/faj)