Perkuat Pengabdian Masyarakat, Diskominfo Pamekasan Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Media Jatim
(Dok. Media Jatim) Plt Kadiskominfo Pamekasan Taufikurrachman (kanan) saat menunjukkan berkas kerja sama dengan Pengadilan Agama setempat di kantornya, Senin (17/3/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan dan Pengadilan Agama (PA) melakukan penandatanganan kerja sama pengabdian masyarakat di Ruang TIK Diskominfo setempat, Jalan Jokotole Gang IV No. 1, Senin (17/3/2025).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Plt Kadiskominfo Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, kerja sama antarinstansi ini merupakan bentuk penguatan untuk pengabdian masyarakat. Sehingga segala kepentingan masyarakat dapat terakomodir dengan baik.

“Alhamdulillah kita hari ini bisa menuntaskan tugas kita dalam rangka pengabdian kepada masyarakat guna memperlancar hubungan antarinstansi,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).

Pihaknya berjanji untuk terus berkolaborasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, entah lewat radio, videotron, dan papan reklame.

“Kita sudah melakukan beberapa kerja sama, utamanya dengan instansi vertikal dalam rangka mensukseskan program nasional yang dilaksanakan di daerah. Ini kesempatan baik kepada kita untuk melakukan hubungan interaktif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PA Pamekasan, Muhammad Najmi Fajri menyampaikan, kerja sama ini sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Apalagi, PA memang tidak memiliki sarana dan prasarana tentang publikasi informasi.

Baca Juga:  Ponpes Milik Pengasuh Cabul di Bangkalan Tak Berizin, Warga Minta Segera Ditutup! 

“Dengan kerja sama ini, harapannya PA lebih dikenal oleh masyarakat,” terangnya.(hel/faj)