Pamekasan, mediajatim.com — Catatan angka tindakan medis bagi ibu yang hendak bersalin dengan cara sesar atau bedah (SC) di Pamekasan cukup tinggi.
Catatan Komisi IV DPRD Pamekasan, angka SC kurang lebih 350 kali dalam sebulan atau sekitar 2.581 kali pada periode Januari-Agustus 2025 atau dalam 8 bulan terakhir.
Data yang diperoleh media ini, angka dan biaya tindakan SC yang diklaimkan tujuh RS ke BPJS Kesehatan pada periode Januari-Agustus 2025 sebagai berikut:
- RS Larasati: 1.007 kali SC: total klaim Rp4,9 miliar.
- Kusuma Hospital: 651 kali SC: total klaim Rp3,1 miliar.
- RS M Noer: 367 kali SC: total klaim Rp1,9 miliar.
- RSIA Puri Bunda: 263 kali SC: total klaim Rp1,4 miliar.
- RSUD Smart: 238 kali SC: total klaim Rp1,3 miliar.
- RSUD Waru: 50 kali SC: total klaim Rp234 juta.
- RSIA Mukti Husada: 5 kali SC: total klaim Rp26 juta.
“Dari Januari ke Agususus 2025, angkanya mendekati 28 persen, itu yang BPJS saja, lain yang umum,” beber anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansori, Selasa (4/11/2025).
Rasyid juga menyebut, angka 350-an ibu yang dioperasi sesar dalam sebulan tergolong tidak wajar.
“Tidak boleh dibiarkan. Saya sampaikan ke Dinkes Pamekasan, harus diturunkan angkanya. Harus ada ruang kontrol,” tegasnya.
media ini sudah menghubungi Kadinkes Pamekasan dr. Saifudin untuk meminta tanggapan hal tersebut, namun, masih berkegiatan. “Masih acara,” katanya.
Jumlah tindakan medis berupa operasi sesar di Pamekasan juga disorot oleh Direktur LBH Pusara Pamekasan M. Alfianto.
Dia menerangkan bahwa ada sumber yang mengatakan kepada dirinya bahwa operasi sesar ini juga untuk menambah penghasilan dokter-dokter muda spesialis kandungan.
“Mohon maaf, katanya dia, dokter-dokter muda sekarang itu langsung sesar, kenapa langsung sesar, karena dibayar dari Rp13 juta sampai Rp17 juta,” bebernya.
Atas temuan itu, Alfian langsung bersurat ke bupati, Ketua DPRD dan Kelala Dinkes Pamekasan saat itu.
“Setelah bersurat saat itu, turun ke 56 persen angka SC. Sekarang turun ke 28 persen, pertanyaan saya, apakah orang hamil wajib disesar ketika misalnya ruwet dan masalah dengan kehamilannya? Apakah semua orang hamil datang ke situ wajib sesar? Kenapa ketika saya bersurat, angka tindakan sesar turun?” tanya Alfian.
Merespons tingginya angka SC setiap bulannya di Pamekasan, Ketua IDI Pamekasan dr. Tri Susandhi Juliarto mengatakan bahwa SC itu pasti dilakukan sesuai dengan indikasi medis.
“Saya menghormati keilmuan. Saya percaya tindakan SC berdasarkan indikasi. Ada indikasi medisnya. Kalau memang misalnya ada analisa seperti itu, ada evaluasinya. Dinkes mungkin sebagai dinas yang membidangi,” ungkapnya, Selasa (4/11/2025).
dr. Tri juga menyebut, bahwa pada dasarnya tindakan SC itu pasti berdasar pada kesepakatan kedua belah pihak, pasien dan dokter.
Sementara terkait angka SC yang cukup tinggi setiap bulan, ada rumus statistiknya. “Ada pakemnya, saya gak hafal itu. Kalau mau melihat angkanya maka harus kembali pada itu,” bebernya.
Namun, kata dr. Tri, misi dokter dan pemangku kepentingan itu sama yakni untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.
“Yakni melakukan kontrol ke bidan terdekat. Tidak bisa kita serukan ayo kembali ke kelahiran normal dan tinggalkan SC, tidak bisa, semua harus kembali ke indikasi,” pungkasnya.(*/ky).



















