Ketika program Guru Garis Depan (GGD) dicanangkan, salah satu tujuan utamanya adalah pemerataan kualitas pendidikan.
Namun, dalam perjalanannya, banyak GGD kembali ke daerah asalnya. Akibatnya banyak sekolah yang kekurangan guru mata pelajaran.
Disalah satu SMPN di Jawa Timur misalnya, di Kabupaten Situbondo tempat penulis berdomisili, ada seorang guru kesenian yang pada 2025 lalu mutasi ke daerah asalnya.
Padahal, di sekolah yang mempunyai 27 kelas berjenjang tersebut, ASN guru seni yang tersedia hanya ada dua.
Dengan tersisa seorang guru ASN seni dan dibantu satu GTT, salah satu sekolah favorit di wilayah timur tersebut jelas kekurangan guru.
Salah satu SMP Negeri wilayah timur ini bukan satu-satunya sekolah yang kekurangan guru akibat mutasi brutal GGD.
Ada lebih dari 60 sekolah tingkat SD dan SMP yang mengalami hal serupa. Padahal GGD yang tersedia hanya 285 guru.
Lalu, kondisi pendidikan di Situbondo semakin amburadul ketika guru PPPK juga tidak berada di sekolah tempat penempatannya.
Dengan alasan jauh dari tempat tinggalnya, mereka mutasi ke sekolah terdekat tanpa mengubah status SK. Di awal pengangkatan pada 2024 saja, guru PPPK ini jumlahnya 300 lebih guru.
Dan tidak ada kenyamanan yang gratis. Konon untuk mutasi ke luar daerah, pihak yang mengajukan mutasi harus menyediakan dana Rp40 juta sampai Rp50 juta. Sementara mutasi guru PPPK bertarif Rp3 juta sampai Rp4 juta.
Silakan hitung sendiri jika GGD yang sudah mutasi ke kabupaten lain mencapai 63 orang dan guru PPPK yang mutasi ke sekolah terdekat rumahnya hampir 300 guru.
Jika menyimak regulasi, BKSDM dan Dinas Pendidikan (Disdik) adalah instansi yang paling terkait dengan mutasi ini.
Kedua instansi ini yang melakukan analisis jabatan, beban kerja dan penempatan formasi. Merekalah yang menentukan merah birunya mutasi–selain bupati.
Namun, siapa oknum yang terlibat dalam dugaan jual beli paket mutasi guru yang gurih dan manis ini? Saya kira, sebentar lagi akan terungkap.(*)
_____
*Penulis adalah Hanif Fariyadi, Praktisi Hukum Situbondo


















