MEDIAJATIM.COM | SUMENEP – Peredaran rokok ilegal masih cukup meresahkan. Hal itu masih cukup masif di Pulau Madura, termasuk di Kabupaten Sumenep.
Menyikapi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Bea Cukai Madura mencoba untuk menghadirkan solusi atas persoalan tersebut. Yakni, dengan bersiap menggelar operasi pasar. Operasi pasar tersebut menyasar pemberantasan rokok ilegal.
Hal tersebut sebagai implementasi edukasi masyarakat dan memaksimalkan pengawasan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga mengalir ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep Ach. Laili Maulidy menjelaskan, penggunaan DBHCHT tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sesuai regulasi, pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator dalam giat operasi nantinya.
“Saat ini titik tekannya bukan lagi tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal. Termasuk kami hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti. Sesuai ketentuan kami hanya menjadi penanggung jawab saja, karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” terangnya, Kamis (7/10/2021).
Laili menyebutkan, tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp175 juta. Program itu akan menyasar ke setiap kecamatan di ujung timur Pulau Madura.
Saat ini, pihaknya sudah mengantongi toko-toko yang terbiasa menjual rokok ilegal, dengan menandai identitas pengenal. Sehingga dalam pelaksanaan nanti bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.
“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun. Selain itu pihak kontor cukai juga punya data tersendiri,” imbuh dia.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor cukai. Namun, sampai saat ini masih belum bisa disampaikan. Tetapi untuk-untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.
“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.
Secara detail teknisnya akan dipasrahkan ke kantor cukai. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukim sendiri.
“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tukasnya.
Reporter: Bahrul
Redaktur: Sulaiman