Anggarkan Rp10 Miliar dari DBHCHT 2021, Pemkab Sumenep Pastikan Bangun Gedung KIHT

Media Jatim
Agus Dwi Saputra, Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep. (Foto: IST)

MEDIAJATIM.COM | SUMENEP – Di Kabupaten Sumenep, gedung untuk kawasan industri hasil tembakau (KIHT) belum terbangun. Padahal, KIHT sangat penting dan dibutuhkan oleh para petani. Khusus para petani tembakau.

Atas hal itu, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan akan membangun gedung untuk KIHT. Anggarannya sudah tersedia, tinggal penyerapannya.

Pembangunan gedung tersebut dianggarkan Rp10 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra menjelaskan, gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk.

Baca Juga:  Habiskan Rp9,6 Miliar, Kawasan Industri Hasil Tembakau Sumenep Belum Beroperasi

“Perencanaan sudah tuntas, hanya tinggal menuju proses realisasinya. Butuh sekitar 2 hektar lahan, sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada, yakni tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” terangnya, Senin (04/10/2021).

Untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati, termasuk tahapan pembangunan itu benar-benar prosedural. Salah satunya, perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study).

“Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” sebutnya.

Di dalam studi kelayakan ini, setidaknya ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Dapat Kucuran DBHCHT Rp4,1 M, RSUD Moh Anwar Sumenep Lengkapi Sarana Pelayanan Kesehatan

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun, tempat lain kurang, nilainya kecil,” terang Agus.

Dari studi kelayakan itu, lanjut Agus, menunjukkan hasil positif. Sebab, syarat perencanaan pembangunan ini juga masih perlu master plan dan penyusunan detail engineering design (DED).

“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” tegasnya.

Reporter: Bahrul

Redaktur: Sulaiman