Surabaya, mediajatim.com – Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-46 di Oakwood Hotel & Residence Surabaya sejak Jumat (3/5/2024) hingga Sabtu (4/5/2024).
UKW tersebut diikuti oleh 138 peserta yang terdiri dari 73 peserta muda, 52 peserta madya dan 13 peserta kategori utama. Para peserta tersebut diuji langsung oleh 23 penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Universitas Dr. Soetomo.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan, UKW ini digelar untuk membentuk wartawan profesional yang patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saat menjalankan tugasnya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi wartawan dalam jurnalistik, memahami KEJ secara komprehensif, sehingga setiap tindakan disesuaikan dengan aturan yang ditentukan,” ungkapnya, Jumat (3/5/2024).
Kata Ninik, media pers saat ini tengah berada dalam himpitan informasi di media sosial yang sering tidak mematuhi kaidah jurnalistik dan KEJ.
“Kami menginginkan agar pemberitaan yang diterbitkan media pers berpedoman kepada KEJ dan kaidah jurnalistik yang telah disepakati, sehingga berita benar-benar sesuai fakta dan sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku bersyukur hingga saat ini masyarakat masih memberikan kepercayaan kepada pers.
“Kepercayaan masyarakat harus mampu mendorong jurnalis untuk melahirkan berita berkualitas, karena hanya dengan hal inilah martabat jurnalis bisa dijaga,” ucapnya.
Ninik juga berharap, pers menjadi rujukan semua orang yang butuh informasi. “Berikan berita yang berkualitas sesuai KEJ dan terus kembangkan kemampuan jurnalistik menjadi lebih baik,” pungkasnya.(rif/faj)