Sumenep, mediajatim.com — Polres Sumenep telah menahan dua pembalap liar yang terlibat aksi pengeroyokan di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep.
Dua pelaku tersebut, yakni RM (38) asal Dusun Tega, Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi dan RQ (18) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.
Keduanya diringkus pada waktu yang berbeda. RM diringkus pada Sabtu (7/12/2024), sedangkan RQ ditangkap pada Selasa (10/12/2024).
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan bahwa petugas juga telah menangkap satu pelaku di bawah umur berinisial OF (15) pada Sabtu (7/12/2024) lalu.
“Namun karena OF di bawah umur, maka tidak dipenjara. Yang bersangkutan telah menjalani diversi di Balai Pemasyarakatan,” ungkapnya, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut Trie menerangkan bahwa peristiwa pengeroyokan ini terjadi secara spontan.
“Korban dan temannya berinisial R usai salat Subuh lewat di depan segerombolan pria yang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras,” ucapnya, Selasa (10/12/2024).
Sampai di depan gerombolan pria tersebut, kata Trie, korban dan R diberhentikan, kemudian langsung diajak berkelahi.
“Lalu, korban dikeroyok hingga tidak sadarkan diri dan kejang-kejang,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, ucap Trie, korban mengalami rasa sakit pada seluruh badan, tulang terasa nyeri dan bekas memar dibagian pelipis sebelah kiri atas.
“Selain itu, terdapat bekas luka pada siku sebelah kanan, bekas luka di pergelangan tangan dan jari kelingking sebelah kanan serta jari kaki sebelah kiri,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ujar Trie, pelaku pengeroyokan ini berjumlah tujuh orang.
“Tiga sudah diringkus, sementara empat pelaku lainnya dalam pengejaran Resmob Polres Sumenep. Empat pelaku tersebut kabur ke luar kota yakni daerah Jakarta,” jelasnya.(man/faj)