web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Polres Pamekasan Belum Panggil Oknum PKL yang Diduga Intimidasi Jurnalis JTV

Media Jatim
Jurnalis
(Dok. Media Jatim) Jurnalis JTV Pamekasan Abdurrahman Fauzi usai diperiksa di Polres setempat, Sabtu (18/1/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan tengah menyelediki kasus dugaan intimidasi oleh oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) ke salah seorang jurnalis JTV Pamekasan, Abdurrahman Fauzi.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, Fauzi melaporkan oknum PKL berinisial A tersebut ke Polres setempat, Senin (13/1/2025) lalu.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Sayangnya, lebih sepekan kasus ini dilaporkan, Polres Pamekasan masih belum memanggil pihak terlapor hingga saat ini, Selasa (21/1/2025).

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengaku belum memanggil terlapor dugaan intimidasi jurnalis JTV sebab masih memeriksa pelapor dan saksi-saksi.

“Pemanggilan terlapor sepertinya tengah berjalan, sebab pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi sudah selesai,” ungkapnya, Selasa (21/1/2025).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Jika terlapor sudah diperiksa, pihaknya akan menggelar perkara kasus tersebut untuk menentukan status oknum PKL itu.

“Sepertinya akan segera naik ke penyidikan, sebab pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Perahu Tenggelam Diterjang Ombak, Seorang Nelayan di Pamekasan Meninggal Dunia

Terpisah, pelapor Abdurrahman Fauzi membenarkan bahwa dirinya memberi keterangan ke pihak kepolisian pada Sabtu (18/1/2025) lalu.

“Selain saya, saksi Wildan Fahrusi dan Pimred JTV Madura juga diperiksa terkait dugaan intimidasi tersebut,” ungkapnya, Selasa (21/1/2025).

Saat dimintai keterangan kepolisian, Fauzi mengaku ditanya lebih dari 15 pertanyaan seputar kasus tersebut.

“Sebelumnya kami juga sudah menyerahkan video saat peristiwa itu terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) JTV Madura Moh. Suhri berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini.

“Saya berharap Polres bisa bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini, sebab dinilai menghalangi kerja-kerja jurnalistik saat peliputan,” pungkasnya.(rif/faj)