Kasatpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 215/Pmk.07/Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bea Cukai Madura
Bea Cukai Madura Periksa Tiga Perusahaan Rokok Penerima BLT DBHCHT di Sampang
“Kami sudah memeriksa dua perusahaan rokok yang dimaksud, dan hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran,” ungkapnya, Kamis (27/7/2023).
Bea Cukai Madura Diduga Terima Setoran Rp35 Juta Per Mesin Produksi Rokok Ilegal
Uang tersebut tidak langsung diberikan kepada Bea Cukai Madura, tapi kepada perantara. “Semua perantara, untuk cuci tangan,” imbuhnya.
Habiskan Rp9,6 Miliar, Kawasan Industri Hasil Tembakau Sumenep Belum Beroperasi
Pembangunan KIHT tahap satu ini menelan biaya Rp9,6 miliar. Meskipun sudah dibangun, gedung yang berada di Kecamatan Guluk-Guluk ini belum difungsikan sampai saat ini.
Bea Cukai Madura Enggan Tandatangani Janji Berantas Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak Syahirul Alim Mundur
Faisol juga meminta agar Bea Cukai Madura mengungkap secara keseluruhan pemilik rokok ilegal di Pamekasan, bukan hanya menetapkan sopirnya saja sebagai tersangka.
Gelar Operasi Pasar, Satpol PP Bangkalan Temukan Tiga Merek Rokok Ilegal
“Sementara kami fokuskan di Pasar Patemon dengan sasaran toko-toko besar, tim berhasil menyita berapa sample merk rokok tanpa pita cukai, seperti Euro Gold, 86 SP, Seven 7,” ujar Kasatpol PP Bangkalan itu.
Bea Cukai Madura Diduga Terima Aliran Uang Pengamanan Rokok Ilegal, Dear Jatim: Tak Ada Pemilik Ditangkap!
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim bermain mata dengan para pengusaha rokok ilegal di Madura, utamanya, yang ada di Pamekasan.
Penanganan Kasus Rokok Ilegal Flash Rp2,2 Miliar Mandek, Bea Cukai Tolak Wawancara Forum Wartawan
Pada 9 Mei 2023, Forum Wartawan Pamekasan (FWP) melayangkan permohonan wawancara untuk menanyakan perkembangan perkara tersebut.
Pengusaha Asal Pasean Pamekasan Diperiksa Bea Cukai, Diduga Pemilik Rokok Ilegal Flash Satu Tronton
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin tidak bisa dimintai keterangan terkait pemanggilan T.
Bea Cukai Madura Larang Wartawan Ambil Foto Barang Bukti Rokok Ilegal Flash Satu Tronton
Usai wawancara, wartawan meminta izin untuk mengambil barang bukti rokok ilegal flash yang berjumlah 2,8 juta batang dengan nilai potensi kerugian negara Rp2,2 miliar rupiah di parkiran kantor BCM.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.