“Harapan kami saat ini, memohon kepada Bupati Sumenep untuk hadir membela warganya. Kami di sini, hanya ingin menyambung hidup,” ujarnya.
Tambak Garam
BPN Sumenep Penuhi Janji Turun ke Gersik Putih, Warga Minta Kajian SHM Pantai Selesai Satu Minggu
Warga Desa Gersik Putih, Amirul Mukminin menjelaskan bahwa dirinya bersama masyarakat setempat sudah merasa kesal saat BPN datang tanpa membawa berkas pendukung apa pun.
Desak Batalkan Pembangunan Tambak Garam, Warga Gersik Putih Geruduk Kantor BPN dan Pemkab Sumenep
“Dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sudah sangat jelas bahwa pantai adalah salah satu ruang terbuka hijau publik yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat umum,” jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Paksa Berhenti Pembangunan Tambak Garam, Warga Gersik Putih Adang Alat Berat Menggunakan Perahu
Maryatun mengaku dirugikan dengan adanya tambak garam tersebut. Karena menurutnya, laut yang hendak disulap menjadi tambak garam tersebut adalah tempat ia menggantungkan hidupnya.
BPN Sumenep Janji Akan ke Tambak Garam Gersik Putih, Yudi Hermawan: Jika SHM Langgar Hukum, Bisa Dipidana!
Setelah terungkap bahwa proyek pembangunan tersebut tak berizin, sebagimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, kini yang menjadi kontroversi adalah status hukum lokasi tambak garam yang telah ber-Sertifkat Hak Milik (SHM).
Meskipun Tak Ada Izin dan Langgar RTRW, Kades Gersik Putih Sumenep Tetap Ngotot Bangun Tambak Garam
“Kami menunggu Pak Bupati Sumenep melihat kejanggalan pembangunan tambak garam ini, masyarakat menolak, langgar RTRW, rusak kawasan lindung, tapi Pemdes justru mendukung,” paparnya.
Warga Tagih Janji DPRD Sumenep ke Gersik Putih, Irwan Hayat: Kami Masih Ada Kewajiban Lain
“Soal komitmen mempertemukan kedua belah pihak, iya, tapi kami masih ada kewajiban lain yang harus ditunaikan,” paparnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.