Kiai Munafi’ yang baru saja pulang ziarah dari kuburan kedatangan seorang pemuda bernama Gus Dar, lulusan sebuah kampus di Madinah yang hendak mengajak berdebat.
Dengan gaya mengetes, Gus Daer bertanya, “Kiai, apa hukum mendoakan orang mati?”
Kiai Munafi’ menjawab: *“Haram!”*
Gus Dar kaget. Jawaban Kiai Munafi’ di luar dugaan.
“Alasannya apa, Kiai?” tanya Gus Dar.
“Islam mengajarkan, mendoakan orang harus yang baik-baik. Harusnya kita mendoakan orang banyak rezeki, sehat, atau panjang umur. Jangan sampai kita mendoakan orang mati, itu doa buruk.” jawab Kiai Munafi’.
Gus Dar pun lekas pamit pulang sambil nyokot sandal.