Mediajatim.com, Pamekasan – Praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di daerah Pantura Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Waru Barat, Kecamatan Waru.
Berdalih sebagai uang bangku, pihak sekolah melakukan pungutan sebesar Rp80.000,- sampai Rp100.000,- kepada wali siswa khususnya bagi peserta didik baru. Adanya pungutan tersebut sangat dikeluhkan oleh beberapa pihak termasuk dari wali siswa sendiri yang mengaku keberatan karena mereka mengetahui sudah sejak beberapa tahun lalu untuk pendidikan sekolah dasar digratiskan oleh pemerintah.
“Saya kaget dengan biaya tersebut, soalnya biasanya biaya pendidikan untuk anak SD sudah gratis” tutur Iin, salah satu wali siswa baru di SDN 1 Waru Barat.
Abdussalam, warga Tagangser Laok yang aktif di salah satu Organisasi Masyarakat di daerah Pantura, sangat menyayangkan terjadinya pungutan ini, apalagi terjadi di sekolah dasar favorit di Kecamatan Waru. Dia juga mengancam akan melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan setempat.
“Akan kami laporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan,” ancam Abdus.
Sedangkan Kepala Sekolah SDN 1 Waru Barat, Maju’ah, mengaku tidak tahu menahu terkait kasus ini. Menurutnya, ini dilakukan oleh pihak Komite Sekolah.
“Pungutan itu dilakukan oleh pihak Komite Sekolah,” ujar Maju’ah, saat dimintai keterangan, Kamis (27/07).
Dia juga berjanji akan memanggil pihak sekolah untuk menjelaskan terkait kasus ini.
Reporter: Marul Saleh
Redaktur: Sule Sulaiman