Saat Ini, KPK ‘Ngamuk’ di Madura

Media Jatim
KPK Segel Kantor Inspektorat Pamekasan. Foto: Ist
KPK Segel Kantor Inspektorat Pamekasan. Foto: Ist

MediaJatim.com, Pamekasan – Warga dan pejabat di Madura dikejutkan dengan ‘amukan’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Rabu (2/8), tim KPK pusat diback-up tim Raimas Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan telah meringkus enam terduga koruptor dalam operasi tangkat tangan (OTT) sejak Selasa (1/8) malam.

Keenam yang diduga tersangka tersebut ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Tomo beserta 2 orang stafnya, Kepala Desa (Kades) Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan bernama Agus, dan Muhammad Ridwan selaku Kades Mapper Proppo sekaligus Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) se-Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Kelompok Disabilitas Juga Jadi Sasaran SPAB SRPB Jatim

Terhadap masing-masing terduga tersangka diduga kuat terlibat penggelapan dan penggunaan dana anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016. Dimungkinkan masih akan ada tersangka-tersangka lainnya terkait perkara tersebut. Hingga kini, keenam diduga tersangka tersebut masih diperiksa oleh Penyidik KPK Pusat di Mako Mapolres Pamekasan.

Reporter: Marul Saleh

Redaktur: Nur Aini