MediaJatim.com, Surabaya – KPK langsung membawa Bupati Pamekasan Achmad Syafii ke Jakarta, Kamis (2/8) pagi ini, setelah sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 pejabat di lingkungan Kota Gerbang Salam lainnya.
Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pademawu Agus Mulyadi juga berstatus sama dengan Bupati Syafii. Yakni, sudah berstatus tersangka dugaan suap penggunaan dana desa dan anggaran dana desa tahun anggaran 2015-2016.
Kendati demikian, Agus ditinggal KPK di Surabaya. Pria yang dikenal dekat lama dengan Bupati Syafii tersebut tidak ikut karena strok dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
“Empat dari 5 tersangka kasus suap dana desa Pamekasan sudah diberangkatkan ke Jakarta pada jadwal penerbangan pertama pukul 4.30 WIB. Satu tersangka lainnya, yakni Kades Dasuk Agus Mulyadi masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim karena sakit,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera.
Reporter: Marul Saleh
Redaktur: Nur Aini