KPK Tetapkan 5 Tersangka Pejabat Pamekasan, Siapa Saja?

Media Jatim
Foto: Ist
Foto: Ist

MediaJatim.com, Jakarta – KPK sudah resmi menetapkan 5 tersangka kasus suap anggaran dana desa dan dana desa, usai operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan, Rabu (2/8) kemarin.

IMG-20241113-WA0015
InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461
Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000
IMG-20241113-WA0037

Penetapan tersangka tersebut belum selesai. Mengingat kasusnya berantai, kemungkinan besar masih akan muncul tersangka-tersangka lainnya.

Banner Iklan Media Jatim

Berikut daftar kelima tersangka:

Banner Iklan Media Jatim

1). Achmad Syafii (Bupati Pamekasan)

Baca Juga:  Cerita Masyarakat Pamekasan Rasakan Manfaat Mobil Sigap

2). Rudi Indra Prasetyo (Kajari Pamekasan)

3). Agus Mulyadi (Kades Dasuk, Pademawu)

4). Sutjipto Utomo (Kepala Inspektorat Pamekasan)

5). Solehoddin (staf Inspektorat).

Reporter: Marul Saleh

Redaktur: Sule Sulaiman