MediaJatim.com, Jakarta – KPK sudah resmi menetapkan 5 tersangka kasus suap anggaran dana desa dan dana desa, usai operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan, Rabu (2/8) kemarin.
Penetapan tersangka tersebut belum selesai. Mengingat kasusnya berantai, kemungkinan besar masih akan muncul tersangka-tersangka lainnya.
Berikut daftar kelima tersangka:
1). Achmad Syafii (Bupati Pamekasan)
2). Rudi Indra Prasetyo (Kajari Pamekasan)
3). Agus Mulyadi (Kades Dasuk, Pademawu)
4). Sutjipto Utomo (Kepala Inspektorat Pamekasan)
5). Solehoddin (staf Inspektorat).
Reporter: Marul Saleh
Redaktur: Sule Sulaiman