MediaJatim.com, Pasuruan – Pemusnahan Oplosan, Narkoba dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) serentak dilakukan di Tanah Air. Acara yang dilaksanakan Selasa (15/8) tersebut juga terlihat di halaman Mapolres Pasuruan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan Sat Res Narkoba Polresta Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Seluruh Kapolsek se Pasuruan, Ketua Umum Komnas PA, Tokoh Agama, MUI, LSM bidang Narkoba, Kasatpol PP, Kepala BNNK Pasuruan, Kadis Kesehatan, Danrammil, Kajari Pasuruan yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, Ka Balai Besar POM Pasuruan, dan Pengurus Baanar Cabang Bangil mendeklarasikan gerakan Pasuruan Zero Minuman Keras Lokal Oplosan, Narkoba dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) di Halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (15/8/2017) pagi.
Selain deklarasi, kesempatan ini juga dijadikan Kapolres dan tamu undangan untuk memusnahkan barang bukti (bb) miras yang berjumlah kurang lebih 10.000 botol.
BB itu didapatkan dari razia dan penertiban penjual miras di wilayah hukum Polres Pasuruan selama dua minggu terakhir.
Raydian mengatakan, selain narkoba, miras juga menjadi item penting yang harus diperhatikan. Sebab, miras ini menjadi salah satu indikator yang membuat seseorang melakukan tindak kejahatan.
Menurut dia, semua pihak harus terlibat dan mendukung program ini. Artinya, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
Ia meminta lingkungan keluarga, guru ngaji, guru sekolah, semua pihak untuk membantu pengawasan kepada anak didiknya.
“Kami akan berupaya, agar Pasuruan ini zero miras, narkoba, dan okerbaya. Apapun akan kami lakukannya untuk mewujudkan hal itu. Termasuk hari ini, kami memusnahkan ribuan miras,” tandasnya.
Raydian menjelaskan, pihaknya juga akan berusaha koordinasi dengan Pemkab Pasuruan.Ia akan mengusulkan untuk pembuatan peraturan bupati (perbup) atau sejenisnya yang mengatur soal peredaran miras.
Kalau perlu, kata dia, pengedar atau pembeli miras ini tidak hanya tipiring, tapi ada hukuman yang lebih berat.
“Tujuannya agar mereka ini jera dan kapok, biar tidak membeli dan mengkonsumsi miras itu lagi,” tandasnya.
Di pihak lain, ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menuturkan, pihaknya sangat mendukung program Kapolres
Pasuruan ini. Kata dia, sikap dan program ini sangat kreatif dan inovatif.
“Saya sangat mendukung program ini. Saya apresiasi program ini. Mudah-mudahan, program ini bisa menjadi solusi untuk menekan angka pencabulan dan penganiayaan Anak. Selama ini, pencabulan dan penganiayaan anak anak juga ada kaitannya dengan miras juga. Pelaku terpengaruh miras sebelum berbuat nekat seperti itu, apalagi kebanyakan korban Miras Lokal Oplosan ini yang menjadi korban juga usia anak anak,” pungkasnya.
Ketika ditemui tim media, Didik Hartono, kepala Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Cabang Bangil yang didampingi pengurus Harian, mengatakan pelaku tindak kejahatan penyalah gunaan narkotika saat ini sangat tinggi dengan kalkulasi kerugian akibat biaya pengobatan, kerugian akibat biaya rehabiltasi maupun biaya biaya lainnya cukup besar dan yang lebih mengkhawatirkan lagi kejahatan luar biasa ini sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya orang dewasa melainkan anak anakpun sudah menjadi korban penyalah gunaan narkotika.
Pelaku tindak kejahatan narkotika juga dalam mengedarkan barang haram tersebut juga senantiasa meminjam tangan dari orang orang yang luput dari pengawasan aparat kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya , sehingga peredaran narkoba semakin menyebar ke sekolah-sekolah an hingga ke pelosok pedesaan.
Mari kita bangkit untuk nenyatakan perang dan melawan segala bentuk kejahatan dan terkhusus saya nyatakan perang melawan narkoba, ungkapnya.
Narkoba merupakan musuh kita. Mari bersama-sama kita berantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, demi masa depan Indonesia yang gemilang.
Reporter: Mochamad Adi
Redaktur: Sule Sulaiman