MediaJatim.com, Pamekasan – Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum LSM Pamekasan meneguhkan tujuh komitmen. Peneguhan tersebut diketengahkan dalam rapat terbatas 9 LSM pada Minggu (26/11) lalu.
Koordinator Forum LSM Pamekasan Ribut Baidi menegaskan, komitmen gerakan Forum LSM Pamekasan ke depan dapat dirangkum ke dalam tujuh garis besar. Pertama, penguatan kelembagaan Forum LSM (capacity building) untuk marwah Forum LSM ke depan.
Kedua, pembuatan kode etik Forum LSM untuk dijalankan oleh semua LSM yang tergabung dalam Forum LSM, karena ditengarai banyak LSM yg menakut-nakuti kalangan masyarakat yang ujung-ujungnya bargaining kasus.
Ketiga, memperkuat hubungan (harmonisasi) dengan Bakesbangpol sebagai dinas/OPD yang menaungi LSM dan ormas di dalam peningkatan kapasitas LSM dan ormas. Tujuannya, tiasa lain agar benar-benar bermanfaat untuk memperjuangkan masyarakat Pamekasan.
Keempat, rapat internal Forum LSM sebelum audiensi 3 bulanan dengan mengangkat isu krusial yang menjadi prioritas guna disuarakan ke Pemkab Pamekasan (Bupati/Wakil Bupati, Sekda, OPD/SKPD). Terutama, berkaitan dgn reklamasi pantai selatan dan utara yqng semakin marak. Serta, menegur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan yang dengan mudah mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap tanah/lokasi untuk dimiliki perseorangan.
Kelima, Forum LSM akan mengadakan audiensi dengan DPRD/legislatif untuk mendorong DPRD agar benar-benar prorakyat, serta bekerja secara profesional sesuai tupoksinya.
Keenam, dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018, Forum LSM secara kelembagaan netral atau tidak condong ke satu figur dalam Pilkada Kabupaten 2018 tersebut.
“Sebagai langkah taktisnya, bulan Desember 2017, akan mengundang cabup/cawabup untuk pemaparan visi dan misi masing-masing, beserta mengundang beberapa akademisi dan praktisi sebagai panelis. Serta mendorong agar masyarakat benar-benar selektif memilih pemimpin yang prorakyat, bervisi kemanusiaan, dan tidak ambisi untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Ribut Baidi.
Ketujuh, audiensi ke Penyelenggara Pilkada (KPU Kabupaten dan Panwaskab) agar benar-benar netral, transparansi dalam anggaran, serta bisa dijadikan mitra dalam mensosialisasikan pelaksanaan pilkada berikut transparansi anggarannya.
“Forum LSM Pamekasan juga mendorong Kejaksaan Negeri agar menindaklanjuti kasus korupsi dana desa yang terjadi di Desa Dasuk, Pademawu, Pamekasan,” tukas Ribut Baidi.
Pegiat LSM yang hadir dalam peneguhan tujuh komitmen tersebut adalah:
1. Ribut Baidi, SH (Koordinator)-LKAKP
2. Zainal Abidin, M.Psi (Sekretaris) – DPD APKLI
3. Nur Faisal, MH (CSO Nusantara Bakorwil IV Madura)
4. Mustajab, M.Pd (IRSeD)
5. Zuyyinah, M.H (FKSK)
6. Fahrus Saleh, M. Pd (WEC)
7. Samukrah (LPP Pamekasan)
8. Nuruddin, SE (FORPEMA)
9. Subairi (BARA JP)
Reporter: Rey Akmal Fauzi
Redaktur: Sule Sulaiman