Kuliah Outdoor Instika Bahas Problematika Pendidikan Indonesia

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Mahasiswa Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-guluk Sumenep, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya Semester VII, menyelenggarakan Kuliah Outdoor yang diinisiasi oleh Mohammad Afnan, selaku Dosen Problematika Pendidikan Kontempoter, Kamis (7/12).

30 Mahasiswa yang hadir antusias dan proaktif terhadap materi bahasan yang bertemakan Kajian Kritis terhadap UU Sistim Pendidikan Nasional. Tujuan dari kuliah outdoor tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap Regulasi Pendidikan Nasional.

“Pendidikan berkualitas tidak hanya di ukur dengan demokratisasi anggaran yang digratiskan (dari tingkat SD sampai SMP), akan tetapi juga seharusnya dapat diimbangi dengan standarisasi fasilitas, pelayanan dan kebijakan,” ungkap salah satu mahasiswa, Moh. Amir.

Baca Juga:  PMM 94 UMM: Pandemi Covid-19 Bukan Penghalang Mencari Ilmu

Sedangkan Zayyadi, selaku Pemateri mengatakan, mentalitas pengelola pendidikan menjadi ancaman terbesar terhadap keberlangsungan mutu pendidikan yang melahirkan generasi emas, apabila mereka hanya ‘membual’ dan sebatas menjadikan Sisdiknas yang telah diundangkan sebagai perantara dan tameng saja.

“Kejujuran dari semua Stakeholders pendidikan merupakan keniscayaan,” tegas Zayyadi.

Muhammad Afnan sebagai inisiator kegiatan memaparkan bahwa hal-hal teknis yang perlu diperbaiki.

“Misalnya adalah ‘seperti temuan’ asesor yang bisa melakukan akreditasi sampai 10 lembaga dalam 1 hari, ini ‘kan lucu’,” papar Afnan.

“Apalagi berkaitan dengan ijazah, sudah diatur dalam perundang-undangan, Barang siapa perorangan ataupun lembaga yang memberikan ijazah tidak sesuai ketentuan, maka dia dituntut pidana dengan kurungan 1 tahun penjara atau denda 1 miliar rupiah,” tambahnya.

Baca Juga:  Dies Natalis FIP UTM; Jaga Keharmonisan Lewat Memasak

Inilah tantangan pendidikan ke depan. Kita harus berani. Berani tidak bisa sendirian, harus ada komunitas, seperti Asosiasi Guru (Persatuan Guru Indonesia), Komunitas Pelajar/Mahasiswa, Dewan Pendidikan di setiap Kabupaten. Merekalah yang lebih berhak bersuara dan mengeksekusi berdasar fakta di lapangan, sedangkan kita sebatas saksi mata dan melaporkan saja, tandas Kajur PIAUD Instika tersebut.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: Sule Sulaiman