MediaJatim.com, Sumenep – Masyarakat Dusun Paseser Desa Bicabbi Kecamatan Dungkek, mengakhiri keresahannya terhadap pembangunan Tambat Labuh di dekat gudang (pengolahan ikan) H. Syirat, Senin (18/12).
Keresahan itu timbul karena pembangunan tersebut dianggap bermasalah. Ach Fawaid yang mewakili suara masyarakat menyebutkan bahwa pembangunan yang merupakan bantuan dari DPR tidak mengikuti aturan dengan meminta izin pada Kepala Desa.
Pemuda yang juga aktif di GP. Ansor Nahdlatul Ulama itu mengungkapkan alasan mengapa ia menolak pembangunan tambat Labuh ini merugikan masyarakat, dan menguntungkan satu pihak.
“Sebab akan banyak lahan yang terkikis. Lebih-lebih lahan yang ada maqbarah para tokoh masyarakat,” tuturnya.
Sebenarnya Fawaid dan masyarakat tidak melarang secara mutlak pembangunan tersebut. “Tambat labuh ini boleh diteruskan, tapi bangun tangkis laut terlebih dahulu,” ungkapnya saat memimpin aksi damai bersama masyarakat yang juga dihadiri oleh FORPIMKA dan Perangkat Desa.
Suasana mulai memanas karena dari perwakilan pihak pro mengutarakan alasan dibangunnya Tambat Labuh. Karena kurang meyakinkan, masyarakat gaduh dan riuh.
Akhirnya, sedikit menemukan titik terang. Camat Dungkek, saat mendapat giliran menyampaikan argumennya menegaskan, selama tidak ada kemufakatan jangan pembangunan jangan diteruskan.
“Jika masih ada yang mengerjakan, mari kita hentikan” tegas camat muda itu.
Camat Heru juga mengusulkan solusi kedua. Yakni, pembangunan Tambat Labuh ini bangun di tempat lain.
Aksi tersebut berakhir dengan damai, tidak ada pertikaian. Selain itu juga ada pernyataan tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan juga FORPIMKA, BPD dan Kepala Desa.
Reporter: Rasyidi
Redaktur: Sule Sulaiman