MediaJatim.com, Sumenep – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS), menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Senin (29/01).
Mereka menuntut agar penunjukan istri bupati sebagai anggota komisaris di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep agar harus segera dicabut.
Menurut mahasiswa, meski menjabat sebagai Bupati dan memegang kendali penuh pada semua BUMD milik Pemkab, semestinya Bupati Sumenep tidak menunjuk istrinya, Nur Fitriana, sebagai Komisaris di salah satu BUMD. Langkah tersebut dinilai kurang etis, semena-mena dan sangat mudah terjadi praktik nepotisme.
“Kami menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) itu. Ini terkesan semena-mena,” ujar Mahmud, yang bertindak sebagai korlap aksi.
Selain itu, dari hasil investigasi mahasiswa menyebutkan, penunjukan istri Bupati Sumenep sebagai komisaris BUMD telah menyalahi PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Dalam PP tersebut, pasal 38 poin F disebutkan, anggota komisaris minimal lulusan strata 1 (S1).
“Namun temuan kami, istri bupati yang sekarang malah hanya lulusan D3 Pariwisata. Ini kan berarti Bupatinya semena-mena,” lanjut Mahmud saat dimjntai keterangan.
Dalam aksi ini, mahasiswa membawa poster berisi kecaman, terkait penunjukan tersebut. Sambil bertelanjang dada, puluhan mahasiswa ini melakukan orasi dan dikawal oleh pihak kepolisian.
Sampai aksi ini berakhir, tidak ada perwakilan Pemkab yang menemui puluhan mahasiswa untuk memberikan klarifikasi, terkait tuntutan yang disampaikan.
Reporter: NK Gapura
Redaktur: Sule Sulaiman