Keanggotaan NasDem Jember Lebihi Batas Minimal

MediaJatim.com, Jember-Tahapan Pemilu berupa verifikasi faktual terhadap Partai NasDem Kabupaten Jember oleh KPUD Jember hari ini (Rabu, 31/1) berjalan dengan baik.

Bahkan, keanggotaan partai berbasis Sipol yang berhasil dikonfirmasi oleh petugas KPUD setempat melebihi batas minimal. Yakni, 5 persen dari jumlah anggota Partai NasDem berbasis Sipol, yang setara dengan jumlah anggota 51 orang.

Verifikasi tersebut meliputi pencocokan keanggotaan yang dibuktikan dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP.

“Alhamdulillah, yang berhasil dikonfirmasi petugas adalah 61 orang. Itu sudah melebih target. Sebenarnya kami menyiapkan hampir 100 orang ber-KTA yang menyebar di seluruh kecamatan,” tukas Ketua Bapilu Partai NasDem Jember, Samanhudi usai verifikasi

Baca Juga:  Jember Butuh Sosok Pemimpin yang Pas

Sementara itu, anggota KPUD Jember, Habib Rohan yang memimpin verifikasi menegaksan bahwa Partai NasDem Jember sudah memenuhi syarat verifikasi baik dari sisi keanggotan maupun keterwakilan perempuan.

“Untuk pengumumannya kami masih akan melakuan pleno sekitar tanggal 7 Pebruari mendatang,” tukasnya. Ia menambahkan, keterwakilan perempuan di Partai NasDem Jember mencapai 33 persen dari seharusnya 30 persen.

Sedangkan Ketua Partai NasDem Kabupaten Jember, H. Marsuki Abd. Gofur menyatakan gembira partainya bisa melewati tahapan verifikasi dengan baik, bahkan dua item penting (kenggotaan dan kuota wanita) melebihi dari batas minimal yang dipersyaratkan Undang-Undang.

Baca Juga:  Pesantren Az-Zubair Jadi Saksi Semi Final MKK Zona Madura

“Ini tentu atas hasil kerja keras kita semua. Mari kita bersatu, bekerja lebih giat lagi menuju kemenangan yang diambang pintu,” terangnya.

Reporter: Aryudi A Razaq

Redaktur: Sule Sulaiman