MediaJatim.com, Pamekasan – Sebanyak 12 desa atau PPS se-Kecamatan Pakong hari ini Senin 5 Maret 2018 secara serentak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur tahun 2018.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Petunjuk Teknis dari KPUD Pamekasan dengan berlandaskan pada Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, PKPU No 1 tahun 2018 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan dan telah diubah PKPU No 2 tahun 2018, serta PKPU No 2 tentang Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati.
Peserta yang hadir dalam pelaksanaan Pleno Tingkat PPS ini diantaranya Kepala Desa setempat, seluruh PPDP dan juga Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sedianya yang harus hadir dalam acara tersebut juga Tim Sukses Pasangan calon baik Tingkat Kabupaten maupun Propinsi, namun karena beberapa hal mereka tidak bisa hadir dalam Pleno tersebut.
Susunan acara Pleno Terbuka ini dibuka dengan bacaan Basmalah yang dipandu oleh pembawa acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan kemudian disusul dengan sambutan-sambutan dan diakhiri dengan pembacaan doa.
Memasuki kegiatan inti, ketua PPS membuka secara resmi pelaksanaan Pleno Terbuka dengan membaca Basmalah dengan harapan kegiatan ini berjalan tertib, lancar, dan sukses kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Model A.B.1 KWK dan A.C.1 KWK oleh seluruh PPDP, PPL dalam hal ini berikan kesempatan untuk memberikan masukan apabila terdapat kesalahan ataupun kejanggalan data namun PPS dan PPDP juga berhak menanggapi hal tersebut. Tahap terakhir adalah penanda tanganan Berita Acara.
Kepala Desa Bandungan Bapak Abusiriyadi saat memberikan sambutan mengajak kepada seluruh perangkat Desanya (PPDP) untuk terus membantu PPS dalam hal melayani hak konstitusional warga dalam Penyelenggaraan Pilkada meskipun secara kedinasan tugas PPDP sudah selesai, begitu pula kepada PPS agar terus berkoordinasi Kepala Desa dalam setiap kegiatan Penyelenggaraan. Harapan yang sama juga disampaikan oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pakong.
Sementara itu, Subairi Ketua PPK Kecamatan Pakong saat diberikan kesempatan memberikan arahan dan prakata oleh PPS Desa Bicorong dengan semangat, mengharap kepada seluruh hadirin utamanya PPL bahwa validitas Data dan Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran ini setelah nantinya disepakati akan menjadi milik bersama yang harus bersama-sama pula dijaga dan dapat dipertanggung-jawabkan sehingga hubungan sesama Penyelenggara berjalan sinergis dan komunikatif.
Sehari sebelum pelaksanaan Pleno Terbuka Tingkat PPS, PPK Kecamatan Pakong melalui divisi Renda mengundang seluruh PPS dengan agenda pematangan kesiapan Rapat Pleno. Dalam kesempatan itu, Mahsun divisi Renda memberikan arahan serta bimbingan teknis pelaksanaan Pleno mulai dari cara membacakan model A.B.1 KWK, model A.C.1.KWK, Pengisian Berita Acara bahkan juga strategi atau antisipasi terjadinya komplen dari peserta Pleno.
Saat berlangsungnya Rapat Pleno serentak, komisioner PPK memantau langsung kegiatan tersebut dengan cara dibagi tugas sesuai Desa binaan masing-masing.
Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka Tingkat PPS secara serentak di Kecamatan Pakong alhamdulillah berjalan tertib, lancar, kondusif. Itu semuanya berkat jalinan kerjasamanya yang baik antara PPK, PPS dan seluruh PPDP termasuk pula hubungan sinergisitas antara PPS dan PPL. Mudah-mudahan dengan telah dibacakannya Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini kiranya dapat diterima oleh semua pihak sebagai modal awal menuju suksesnya penyelenggaraan Pilkada khususnya Kecamatan Pakong.
Reporter: Agus Supriyadi
Redaktur: Sulaiman