MediaJatim.com, Banyuwangi – Kasus penganiayaan terjadi di Sektor Muncar Banyuwangi. Kasus itu menimpa Muhamad Kadafi, warga Dusun muncar Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar. Pria 22 Tahun ini dipukul dan dihantam asbak oleh Ahmad Joni Karimullah (28) yang juga warga setempat. Akibat tak terima, korban penganiayaan itu langsung melaporkan tindakan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ke Mapolsek Muncar.
Kapolsek Muncar Kompol Toha Chori Melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan, kasus ini bermula pada Jumat (5/1) sekitar Pukul 02.30 WIB. Diduga terdapat kesalah pahaman, pelaku memukul korban dengan tangannya tepat mengenai wajah korban. Bukan hanya itu saja, korban yang sedang berada di dalam rumahnya RT 004 RW 001 ini, dihantam asbak rokok di bagian kepala, sebanyak 1 kali oleh pelaku.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Luka ini akibat asbak rokok yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Usai melakukan penganiayaan, tersangka ini langsung kabur melarikan diri ke Pulau Dewata Bali.
Sepulang dari pelariannya, Rabu (11/4) sekitar Pukul 19.00 WIB, pelaku langsung ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Muncar. Dari penagkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebuah asbak rokok yang terbuat dari kayu warna coklat, yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
“Pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dikira sudah aman. Begitu pulang, pelaku ini langsung kita ringkus di kediamannya. Sesuai perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Muncar,” tegas Iptu Eko Darmawan.
Reporter: Yudi Irawan
Redaktur: Sulaiman