MediaJatim.com, Pamekasan – Tiap tahun bertambah lebih seribu. Itulah janda di Kabupaten Pamekasan.
Bahkan tahun 2017 lalu, menembus angka 1.300 janda. Tahun ini saja hingga pertengahan April, sudah ada 430 pasangan suami istri (pasutri) mengajukan cerai.
Dari 430 tersebut, sudah ada 200 janda yang menjalani putusan. Dengan begitu, tahun lalu hingga pertengahan April ini, sudah ada 1.500 janda kesepian di Kota Gerbang Salam.
“Untuk yang 230 perkara pasutri, sedang proses dan menunggu sidang,” ungkap Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Rafiah, Selasa (17/4).
Rafiah menegaskan, 230 perkara tersebut berpeluang besar diputus cerai. Jika sudah putusan, tahun lalu hingga April ini, janda di Pamekasan menjadi 1.730 orang.
“Mayoritas pemicu gugat cerai atau talak adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan,” tukasnya.
Itu yang menjalani perceraian secara resmi. Jika ditambah dengan perceraian yang tidak melalui PA, tentu angkanya membeludak.
Reporter: Agus Supriyadi
Redaktur: Sulaiman