MediaJatim.com, Banyuwangi – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Senin (23/4) meninjau sekaligus memberi pengarahan terkait gagasan proyek perubahan ke sejumlah karyawan dan karyawati Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banyuwangi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono dalam sambutannya memaparkan, sesuai petunjuk dari Kakanwil, karyawan maupun karyawati harus diberi pengarahan terkait gagasan tersebut. Seperti perubahan berbasis IT mulai dari pembinaan terhadap penghuni lapas hingga alur kunjungan.
“Jika sudah menggunakan IT, nantinya pengunjung tidak perlu lagi menyodorkan KTP melainkan menggunakan sidik jari,” terangnya.
Terkait inovasi yang bisa memberikan dampak positif bagi narapidana menurutnya sudah dilakukan Lapas Banyuwangi. Terbukti, warga binaan lapas di Kota Gandrung ini sudah bisa menghasilkan beberapa produk unggulan.
“Karena itu, kami bersama rombongan juga menyempatkan diri mengelilingi dan melihat langsung produksi hasil karya warga binaan Lapas Banyuwangi,” jelasnya.
Dari kunjungan itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achjar AMd. IP, SH, MH menyampaikan ada beberapa koreksi, diantaranya Lapas Banyuwangi harus steril dari narkoba dan penggunaan HP. Lapas Banyuwangi harus sudah berbasis IT termasuk semua kegiatan yang meliputi pembinaan hingga alur kunjungan.
Namun, Lapas Banyuwangi tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerjasama dari instansi terkait maupun dari Pemerintah Daerah. Karena menurutnya speksifikasi pendukung IT di Lapas Banyuwangi masih minim.
“Kami akan berusaha mendukung progam IT dengan cara melakukan Study banding. Harapannya, Lapas Banyuwangi bisa tetap aman, kondusif, tertib, guyub dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkas Akbar.
Reporter: Yudi Irawan
Redaktur: Sulaiman