MediaJatim.com, Banyuwangi – Kepala Dusun (Kasun) Patoman Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari diadukan warga Dusun Patoman ke Camat Blimbingsari, Kamis (3/5). Puluhan warga ini mengadukan kinerja Kasun Patoman berinisial S, karena kinerjanya kurang maksimal.
Selain itu di Kantor Kecamatan Blimbingsari, warga juga mengadukan praktik pungutan liar (Pungli) sejumlah pelayanan yang dilakukan kasun tersebut.Terlebih dalam hal pengukuran tanah menurut warga, Pemerintah Desa Watukebo mematok harga sebesar Rp 500 ribu.
“Saya dimintai Rp 1,66 juta untuk pengurusan surat Domisili,” terang warga Dusun Patoman berinisial SN, yang ikut datang ke Kantor Kecamatan Blimbingsari.
Selain SN, warga miskin berinisial SP juga pernah dimintai uang Rp 5 ribu, untuk menebus Rastra (Beras Sejahtera).
“Lima ribu. Saat mengambil beras jatah,” paparnya.
Menanggapi aduan warga ini, Abdul Latief Camat Blimbingsari mengatakan, surat pemecatan Kasun Patoman sudah ditandatanganinya. Selanjutnya, Kepala Desa Watu Kebo berhak untuk menindak lanjuti karena Surat Keputusan (SK) kepala dusun merupakan kewenangan seorang kepala desa.
“Jika Kasun Patoman melawan dan warga menjadi korban, kami sarankan warga langsung melapor ke pihak kepolisian,” tegas Camat Blimbingsari.
Reporter: Yudi Irawan
Redaktur: Sulaiman