Disperindag Sumenep Diduga Jadi Sarang Pungli

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Puluhan mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dan Lingkar Intelektual Mahasiswa (LIMA) Kabupaten Sumenep, melakukan demo di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, Kamis (24/5).

Mahasiswa menuding Disperindag Kabupaten Sumenep membiarkan praktik Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah pasar tradisional di Sumenep.

“Temuan kami, ada penarikan restribusi di pasar tradisional yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Iklal, salah satu korlap aksi.

Temuan di lapangan, sambung Iklal, nominal retribusi yang diminta oleh petugas kepada para pedagang, tidak sesuai ketentuan yang ada.

Dalam karcis retribusi, tertera nilai retribusi sebesar 1.500 rupiah. Namun kenyataanya, retribusi yang ditarik oleh petugas kisaran 3 ribu hingga 5 ribu rupiah.

Baca Juga:  LBM Ponpes Gedangan Minta Cabdindik Sampang Cabut Dua Buku Ajar PAI SMA dan SMK yang Menyimpang

“Kami menemukan bukti itu, di salah satu pasar tradisional di Sumenep. Di Pasar Anom. Dan itu fakta di lapangan,” tambahnya.

Berdasarkan temuan itu, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan agar praktik pungli yang ditemukan oleh mahasiswa segera diselesaikan dan oknum yang terlibat ditindak tegas.

Tuntutan diantaranya usut tuntas praktik pungli di pasar tradisional dan Disperindag harus mempertegas kontrol terhadap setiap UPT pasar tradisional.

“Kami juga minta pecat kepala UPT yang terlibat pungli dan tolong ganti sistem penarikan retribusi pasar tradisional,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Disperindag Sumenep, Syaiful Bahri menyatakan belum menerima laporan ada temuan pungli di pasar tradisional Anom Sumenep.

Baca Juga:  Myuhc.com http://www.healthblix.com/index.html%3Fp=84.html Rep Website

“Belum ada temuan, setahu saya,” ujar Syaiful diantara massa aksi.

Terkait pungli, tambah Syaiful, pihaknya mengklaim sudah pernah melakukan penindakan. Namun Syaiful enggan menyebutkan secara rinci penindakan tersebut.

“Kami pernah melakukan penindakan. Tapi kan tidak elok disampaikan ke publik,” lanjutnya.

Disperindag mengaku siap menerima laporan pungli dan siap terbuka dalam proses penindakannya.

Dalam aksi ini, mahasiswa membawa spanduk kecaman dan pengeras suara. Secara bergantian mahasiswa melakukan orasi. Aksi ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.

 

Reporter: Nur Khalis
Redaktur: Sulaiman