InShot_20250612_093447937

Menyaru Pembeli, Wanita Ini Curi Kalung Emas 20 Gram

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Ita Istiani (47) warga Badean Kabupaten Bondowoso diringkus petugas Polsek Banyuwangi, karena terbukti mencuri kalung emas seberat 20 gram di toko perhiasan Dede Jaya, Jalan Sisuit Tubun Nomer 53, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, Senin (28/5).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Kapolsek Kota AKP Ali Masduki SH menjelaskan, sebelum tertangkap wanita berbaju Syar’i tersebut masuk ke toko Dede Jaya sekitar Pukul 11.00 WIB. Dia berpura – pura menjadi pembeli perhiasan emas.

Baca Juga:  Tagihan Perumda Sumekar Tembus Rp484 Juta, 1.978 Pelanggan Nunggak Pembayaran

Awalnya, wanita itu menawar anting dan gelang yang akan dipakaikan ke anaknya. Tak lama kemudian wanita ini menawar 5 buah kalung emas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilihat, pelaku tak jadi membeli perhiasan tersebut.

IMG-20250614-WA0027

Namu, ketika pelayan toko hendak memasukkan kalung ke etalase, ternyata terdapat kalung yang kurang. Kemudian pelayan toko langsung mencari pelaku dan di dapati pelaku sedang berganti pakaian untuk menghilangkan jejak, di kamar mandi pasar. Setelah di amankan, kalung yang hilang tersebut ada di dalam dompet pelaku.

Baca Juga:  Sempat Hilang 2 Hari, Nenek 80 Tahun Ditemukan Wafat Mengambang di Sungai Pamekasan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kalung emas seberat 20 gram seharga Rp 7 juta, tas warna cokelat dan pakaian Syar’i warna hitam yang dikenakan pelaku.

InShot_20250611_121151641

“Untuk tindakan lebih lanjut, pelaku kita amankan ke Mapolsek Banyuwangi,” tegas AKP Ali Masduki SH.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redakrur : Sulaiman