MediaJatim.com, Banyuwangi – Ita Istiani (47) warga Badean Kabupaten Bondowoso diringkus petugas Polsek Banyuwangi, karena terbukti mencuri kalung emas seberat 20 gram di toko perhiasan Dede Jaya, Jalan Sisuit Tubun Nomer 53, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, Senin (28/5).
Kapolsek Kota AKP Ali Masduki SH menjelaskan, sebelum tertangkap wanita berbaju Syar’i tersebut masuk ke toko Dede Jaya sekitar Pukul 11.00 WIB. Dia berpura – pura menjadi pembeli perhiasan emas.
Awalnya, wanita itu menawar anting dan gelang yang akan dipakaikan ke anaknya. Tak lama kemudian wanita ini menawar 5 buah kalung emas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilihat, pelaku tak jadi membeli perhiasan tersebut.
Namu, ketika pelayan toko hendak memasukkan kalung ke etalase, ternyata terdapat kalung yang kurang. Kemudian pelayan toko langsung mencari pelaku dan di dapati pelaku sedang berganti pakaian untuk menghilangkan jejak, di kamar mandi pasar. Setelah di amankan, kalung yang hilang tersebut ada di dalam dompet pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kalung emas seberat 20 gram seharga Rp 7 juta, tas warna cokelat dan pakaian Syar’i warna hitam yang dikenakan pelaku.
“Untuk tindakan lebih lanjut, pelaku kita amankan ke Mapolsek Banyuwangi,” tegas AKP Ali Masduki SH.
Reporter : Yudi Irawan
Redakrur : Sulaiman