MediaJatim.com, Pamekasan – Mantan residivis yang pernah ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan karena minum-minuman keras di tempat umum, Abdus Salam, memimpin demo di kantor pemkab setempat, Senin (30/7). Dia berunjuk rasa mengatasnamakan diri sebagai kelompok Gerakan Masyarakat Pamekasan (Gempa).
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan mantan narapidana Lapas Klas IIA Pamekasan saat demo di kantor Pemkab Pamekasan.
Antara lain, meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUR), Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek di Pamekasan.
“Pengerjaan proyek harus memakai papan nama, untuk menutralisir tumpang tindih pekerjaan,” kata Abdus Salam.
Abdus Salam dan massanya juga menuding, selama ini ada praktik gelar proyek yang tidak sehat, seperti pembuatan data-data fiktif izin usaha jasa konstruksi (IUJK) atau tidak terdaftar di PMP TSP.
“Hentikan bermitra dengan kontraktor yang tidak bertanggung jawab,” ucap Abdus Salam.
Dalam aksi ini, aktivis yang juga pernah dipidana karena terlibat pemukulan pada wartawan belum lama ini juga terlihat membawa sejumlah poster dan sepanduk yang berisi tuntutan mereka.
Jumlah pengunjuk rasa terlihat lebih sedikit dari jumlah aparat yang mengamankan aksi tersebut.
Massa mantan narapidana ini memulai aksinya dari monumen Arek Lancor, Pamekasan menuju kantor pemkab di Jalan Jokotole, Pamekasan.
Reporter: Nur Khalis
Redaktur: Aryudi A Razaq