web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Enggan Lengkapi Persyaratan, Bacaleg di Pamekasan Tidak Lolos Verifikasi

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat yang akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, sudah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.

Menurut ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah, ada 553 bakal calon legislatif yang mendaftarkan diri, namun hanya 527 orang yang dinyatakan lolos verifikasi.

“Sementara ada 26 yang dicoret. Mereka ada yang mengundurkan diri dan sebagian enggan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan,” kata Mohammad Hamzah, (16/08).

Lebih lanjut Hamzah menuturkan, Bacaleg yang dinyatakan tidak lolos verifikasi berasal dari tiga partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Yang dari PDIP dan PSI sebenarnya bukan tidak lolos, tapi mengundurkan diri sebelum DCS diumumkan. Sedangkan yang PKPI memang tidak melengkapi persyaratan,” jelas Hamzah.

Untuk diketahui, KPU Pamekasan sudah mengumumkan DCS pada hari Minggu 12 Agustus 2018 lalu. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa menilai dan memberi masukan terkait daftar calon legislatif yang akan memperebutkan suaranya nanti.

Baca Juga:  Partisipasi Warga Bangkalan di Pemilu Capai 98 Persen, Pengamat: Banyak Laporan Kecurangan, Ini Anomali!

Reporter: Sulaiman

Redaktur: Aryudi AR