PPK Kadur Gelar Rakor GMHP, Ini Hasilnya

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 10 ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kadur, Sabtu (29/9) siang.

Bertempat di kantor Kecamatan Kadur, rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kadur, Moh Sikur. Menurut Sikur, setidaknya ada 5 poin hasil rakor tentang Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang secara serentak akan dilaksanakan pada Senin (1/10) mendatang.

“Lima poin tersebut berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan GMHP,” ujar Sikur.

Pertama, PPS se-Kecamatan Kadur melaksanakan #GMHP dengan mengundang/berkoordinasi dengan aparat desa, tokoh masyarakat terkait pemilih yang tidak masuk di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP 1), TNI Polri yang sudah pensiun dan memvalidasi data pemilih invalid, tidak memenuhi syarat (meninggal, ganda dan pemilih belum berumur 17 tahun pada 17 April 2019 dan atau belun kawin).

Baca Juga:  Badrut Tamam dan Kholilurrahman Kompak Kembalikan Formulir PPP

Kedua, jam pelaksanaan di mulai pada jam 09.00 WIB.

Ketiga, membuka posko layanan #GMHP mulai tang 01-28 Oktober 2018 dan didokumentasikan.

Keempat, PPS Membuka Posko layanan melindungi di kantor Balai Desa masing”.

“Terakhir, hasil koordinasi dengan aparat desa apabila terdapat temuan yang berdasarkan data valid NKK, NIK, by name, alamat lengkap dan dilampirkan harap ditindaklanjuti serta diinput ke sistem informasi data pemilih,” tukas Sikur.

Reporter: Sulaiman

Redaktur: Aryudi AR