MediaJatim.com, Pamekasan – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Koperasi dan UKM Jawa Timur melalui Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro Kabupaten Pamekasan mengadakan Pelatihan Perkoperasian dan Laporan Keuangan Koperasi di Aula Gedung PKPRI Pamekasan.
Pelatihan tersebut diagendakan berlangsung selama empat hari, Senin-Kamis (12-15/12) yang diikuti oleh seluruh koperasi aktif di Kabupaten Pamekasan.
Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jawa Timur yang diwakili oleh staf Ifa Candra menyampaikan, Pamekasan merupakan salah satu dari 9 kabupaten/kota yang menjadi objek pelatihan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Hanya 9 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menjadi objek pelaksanaan pelatihan perkoperasian. Salah satunya adalah Kabupaten Pamekasan. Maka dari itu, seluruh peserta pelatihan harus benar-benar serius dan aktif sampai acara selesai,” ujar Ifa, dalam sambutannya.
Ifa berharap, setelah pelatihan, pengurus koperasi bisa terus meningkatkan jumlah anggota setiap tahun, karena kekuatan koperasi itu salah satunya terletak pada jumlah anggota aktif.
Selain itu, koperasi yang belum mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK) segera untuk mengurus NIK. Karena kegiatan-kegiatan pelatihan selanjutnya akan diperuntukkan buat koperasi yang sudah ber-NIK.
Di lain pihak, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Drs. Jon Yuliyanto, M.Si menyatakan berkoperasi adalah mengubah tantangan menjadi peluang. Kesuksesan koperasi bukan hanya pada modal, tetapi terletak pada keaktivan jumlah pengurus dan anggota koperasi.
“Tunjukkan bahwa kita bisa dipercaya oleh masyarakat, sehingga koperasi menjadi pilihan utama dalam masalah keuangan. Dengan begitu, koperasi bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya,”harap Pak Jon, panggilan akrabnya.
Selain itu, pak Jon merasa senang dan bangga karena Dinas Koperasi Pamekasan sudah dipilih oleh UPT Perkoperasian Jawa Timur untuk melaksanakan pelatihan perkoperasian.
Salah satu targetnya adalah meningkatkan jumlah koperasi ber-NIK. Karena dari koperasi aktif hanya mencapai 27% koperasi ber-NIK di Pamekasan. Itu masih jauh dari target 51% koperasi ber-NIK dari UPT Pelatihan Koperasi Jawa Timur.
Salah satu syarat koperasi mendapatkan NIK adalah laporan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang juga merupakan salah satu materi pelatihan kali ini.
Adapun materi yang akan diterima oleh peserta pelatihan adalah Strategi Memenangkan Persaingan, Pengembangan Strategi Bisnis, RAT, LPJ, dan Laporan Keuangan Koperasi.
Reporter: Imam Syafi’i
Redaktur: A6