MediaJatim.com, Bangkalan – Aturan tata cara kampanye penting diketahui publik. Terlebih para pelajar. Karena pelajar masih tergolong sebagai masyarakat yang berhak diberi pengetahuan dan pembinaan seputar kampanye. Demikian disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jatim Nur Eliana Anggaraini.
Menurut Nur, manfaat disampaikannya soal kampanye, lebih kepada penggunaan media sosial. Sebab menurutnya, hampir diantara pelaku penyebar hoaks adalah dari kalangan pelajar.
Dia menyarankan, pembinaan yang disampaikan berupa program giat berliterasi. Program tersebut sangat tepat dilaksanakan di momen pemilu ini.
“Kita asah dengan budaya baca-tulis sehingga tidak terperangkap pada informasi di sosmed,” kata Eliana saat menghadiri acara undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan beberapa hari lalu.
Pasalnya, Eliana mengungkapkan, pelaku hoaks miris menimpa pelajar. Mestinya pelajar tidak terpaku pada informasi sosmed. Melainkan harus punya potensi literasi.
Terbukti beberapa pelaku hoaks di wilayah Jawa Timur terungkap. Pelakunya tidak hanya dari masyarakat melainkan dari kalangan pelajar.
“Ini menjadi perhatian untuk Bawaslu Bangkalan, bagaimana para pelajar di sini di beri pembinaan. Apalagi menjelang pemilu setentak. Beri imbauan agar tidak sembarang mengonsumsi informasi,” tutur dia.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyampaikan, acara sosialisasi pengawasan sudah bagian dari kegiatan masyarakat untuk mengetahui aturan kampanye politik.
Masalah pembinaan kepada pelajar, pihaknya belum merespon serius. Akan tetapi diupayakan untuk terlaksana.
“Itu bagus, saran kepada pelajar agar tidak sembarang menggunakan sosmed. Bawaslu mendukung, tapi kita akan pertimbangkan,” tandasnya.
Reporter: Soleh
Redaktur: A6