MediaJatim.com, Banyuwangi – Dinilai banyak rekayasa hukum terkait kasus Budi Pego (38) warga Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Ketua Majelis Pimpinam Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Banyuwangi mencabut dukungan pengawalan kasus tersebut.
Eko Suryono ke sejumlah media secara tegas menyatakan telah mencabut dukungan itu karena faktor kemanusiaan. Hal itu dilakukan setelah pihaknya mengkaji semua hasil pengamatan dan pendalaman data yang dimilikinya.
“Setelah kami dalami, kami putuskan untuk mencabut dan tidak lagi mengawal kasus hukum Budi Pego,” jelas Eko, Sabtu (29/12).
Bahkan, sebagai ketua Pemuda Pancasila Banyuwangi pihaknya siap membantu serta mengawal perjuangan Budi Pego dalam proses hukum yang menurutnya banyak dugaan diskriminasi, kejanggalan, dan rekayasa hukum.
“Kami siap membantu dan mengawal perjuangan saudara Budi Pego,” tegasnya.
Eko mengakui jika selama ini dirinya diminta pihak – pihak tertentu untuk melakukan aksi saat proses hukum berlangsung di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Hal itu dimaksudkan agar Budi Pego mendapat hukuman berat.
“Saya merasa berdosa jika tidak membantu Budi Pego,” ujarnya.
Budi Pego merupakan salah satu pentolan aktivis yang giat menolak tambang emas Tumpangpitu di desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Aktivis tersebut tersandung hukum dan divonis 10 bulan penjara karena dalam aksi demo yang dilakukan 4 April 2017 lalu, terdapat sepanduk tolak tambang mirip gambar palu arit.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman