MediaJatim.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih penghargaan Adipura hasil penilaian tahun 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk kategori kota kecil.
Penganugerahan Adipura tersebut diserahkan langsung oleh wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/1).
Penghargaan kali ini menjadi pelepas dahaga bagi kabupaten yang identik dengan slogan Bumi Gerbang Salam itu, setelah dalam kurun waktu 3 tahun terkahir yakni 2015, 2016, dan 2017 puasa Adipura.
Setelah membangun dan memaksimalkan sanitary landfill atau sistem pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, serta membentuk kebijakan strategis daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah, akhirnya Penghargaan Adipura bisa kembali ke pangkuan Pemkab Pamekasan.
Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam menyampaikan, penyerahan tersebut diberikan karena kabupaten yang dipimpinnya berhasil melakukan tata kelola sampah dengan baik. Di samping itu pula pihaknya mengaku mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang baik seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan dan juga atas peran serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan, sehingga kita bisa meraih anugerah Adipura tahun ini,” ucap Bupati Baddrut.
Bupati yang dikenal millineal itu mengaku bangga atas capaian tersebut dan tidak semata-mata menjadi prestasi Pemkab Pamekasan belaka, melainkan juga menjadi prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan, yang juga turut berperan serta menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Alhamdulillah dengan diraihnya penghargaan Adipura ini semua komponen di Pamekasan lebih termotivasi dalam menjaga lingkungan. Semoga di tahun-tahun yang akan datang kita akan mampu mempertahankan apa yang telah kita dapat ini,” harapnya.
Reporter: Sulaiman
Redaktur: A6